Tak Tarawih Karena Bekerja, Apa Kata Nabi SAW

Jamaah shalat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta. (Foto: iStockphoto)

SerambiMuslim.com – Bulan suci Ramadan menjadi momentum istimewa bagi setiap Muslim untuk memperbanyak amal saleh dan meraih ampunan serta ridha Allah SWT.

Selain menjalankan puasa sebagai kewajiban utama, umat Islam juga dianjurkan menghidupkan malam-malam Ramadan dengan berbagai ibadah sunnah. Salah satu amalan yang identik dengan Ramadan adalah shalat tarawih.

Banyak Muslim bertekad untuk melaksanakan tarawih secara penuh setiap malam. Tekad tersebut tentu baik dan patut diapresiasi. Namun, penting dipahami bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah, bukan wajib.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat malam di masjid dan diikuti para sahabat.

Pada malam berikutnya, jamaah semakin banyak. Namun pada malam selanjutnya, beliau tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beliau khawatir shalat tersebut diwajibkan atas umatnya apabila terus dilakukan berjamaah setiap malam. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi tidak sampai pada derajat kewajiban.

Kewajiban Mencari Nafkah

Di sisi lain, mencari nafkah bagi keluarga merupakan kewajiban, khususnya bagi seorang suami atau kepala keluarga. Alquran menegaskan tanggung jawab ini dalam Surah Al-Baqarah ayat 233 dan Surah At-Talaq ayat 7, yang menjelaskan bahwa seorang ayah berkewajiban memberikan nafkah sesuai kemampuannya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kadar yang telah dianugerahkan kepadanya.

Karena itu, suami atau ayah yang harus bekerja pada malam-malam Ramadan tidak perlu merasa berkecil hati apabila tidak selalu dapat mengikuti tarawih berjamaah. Pekerjaan yang dilakukan dengan niat tulus untuk menunaikan kewajiban keluarga juga bernilai ibadah. Islam memandang tinggi komitmen seorang Muslim dalam mencari penghidupan yang halal.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah melihat seorang pemuda yang bekerja keras memotong kayu. Sebagian sahabat menyayangkan karena tenaga pemuda itu tidak digunakan untuk berjihad di medan perang. Namun Rasulullah SAW meluruskan anggapan tersebut.

Beliau menjelaskan, jika seseorang bekerja untuk menjaga diri dari meminta-minta, untuk menafkahi orang tua, atau mencukupi kebutuhan keluarganya, maka ia berada di jalan Allah (fi sabilillah).

Sebaliknya, jika bekerja semata-mata demi kesombongan dan menumpuk harta, maka itulah jalan yang tercela.

Nafkah untuk Keluarga Lebih Utama

Bahkan, Islam menempatkan nafkah kepada keluarga sebagai amal yang sangat utama.

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA dan dicatat oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa satu dinar yang dinafkahkan untuk keluarga lebih besar pahalanya dibandingkan dinar yang disedekahkan untuk kepentingan lain.

Pesan ini menegaskan bahwa bekerja untuk menyejahterakan keluarga bukanlah aktivitas duniawi semata. Ia bisa bernilai jihad apabila dilakukan dengan niat yang benar.

Meluruskan Niat

Bagi umat Muslim yang tetap bekerja di bulan Ramadan, luruskanlah niat sejak awal. Niat untuk mencari ridha Allah, menjalankan tanggung jawab, menjaga kehormatan diri dari meminta-minta, serta mencukupi kebutuhan keluarga. Dengan niat yang ikhlas, rutinitas kerja pun berubah menjadi ladang pahala.

Ramadan bukan hanya tentang memperbanyak ibadah ritual, tetapi juga tentang memperbaiki kualitas pengabdian dalam seluruh aspek kehidupan. Shalat tarawih adalah amalan yang mulia, tetapi menunaikan kewajiban memberi nafkah adalah tanggung jawab utama yang tak boleh diabaikan.

Pada akhirnya, setiap usaha yang halal dan diniatkan karena Allah SWT akan bernilai ibadah. Maka, bekerja untuk keluarga di bulan Ramadan pun dapat menjadi jalan menuju keberkahan dan pahala yang besar. ***