SerambiMuslim.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengembangkan koperasi berbasis rumah ibadah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis komunitas.
Kerja sama Kemenkop dan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pengembangan koperasi berbasis rumah ibadah akan dimulai dari koperasi berbasis masjid.
Menurut Ferry, pengembangan koperasi berbasis masjid dapat belajar dari pengalaman koperasi di lingkungan pondok pesantren.
Ia menilai koperasi di lingkungan pesantren telah berkembang dan mampu menopang kegiatan ekonomi komunitas.
“Kami akan dorong memiliki badan usaha koperasi juga. Diharapkan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menorehkan sejarah perkembangan koperasi yang lebih modern dan lebih profesional ke depan,”kata dia.
Jaringan 12.000 Masjid Muhammadiyah
Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Quantum Akhyar Adi Hidayat mengatakan jaringan Majelis Tabligh Muhammadiyah memiliki potensi besar.
Jaringan tersebut mencakup sekitar 12.000 masjid yang dapat menjadi basis pengembangan koperasi berbasis komunitas.
“Ada 12.000 masjid di bawah Majelis Tabligh Muhammadiyah, dan seluruh peserta atau jamaahnya itu riil. Database-nya terkumpul dalam satu database digital,”kata dia.
Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fathurrahman Kamal mengatakan pihaknya ingin memperluas fungsi masjid.
Menurutnya, masjid dapat dikembangkan menjadi ekosistem yang membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi sosial dan keagamaan masjid. Ekosistem tersebut diharapkan juga dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Kemenkop Gandeng Utusan Khusus Presiden
Selain menggandeng Muhammadiyah, Kemenkop juga menandatangani MoU dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pengembangan ekosistem koperasi.
Melalui kerja sama itu, Kemenkop akan menyediakan data dan informasi terkait koperasi. Kemenkop juga akan mengidentifikasi koperasi berdasarkan sasaran dan sektor usaha.
Selain itu, Kemenkop akan memberikan pendampingan serta penguatan kelembagaan koperasi.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan diharapkan memperkuat koordinasi dengan lembaga keuangan.
Koordinasi juga dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Hal itu bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi koperasi.
Selain itu, kerja sama tersebut diarahkan untuk merumuskan skema pembiayaan sesuai kebutuhan koperasi.
Ferry mengatakan akses pembiayaan menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan koperasi.
Menurutnya, akses tersebut diperlukan agar koperasi dapat mengembangkan kegiatan usahanya. (*)







