SerambiMuslim.com – Peluncuran B57+ Asia-Pacific Regional Chapter dalam rangka Indonesia Economic Summit (IES) 2026 pada 3–4 Februari di Hotel Shangri-La, Jakarta, tidak hanya menjadi seremoni. Pemerintah bersama dunia usaha langsung menyiapkan proyek-proyek konkret untuk mengoptimalkan potensi ekonomi Islam di kawasan Asia Pasifik.
B57+ bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat penghubung perdagangan dan investasi dunia Islam, mengintegrasikan pelaku usaha, sumber pembiayaan, dan jaringan pasar lintas negara yang selama ini terfragmentasi.
Pada hari kedua IES, Rabu (4/2), Indonesian Business Council (IBC) menggelar Roundtable B57+, mempertemukan pemerintah, pelaku bisnis, dan mitra internasional untuk menyusun peta jalan implementasi platform tersebut.
Diskusi menyoroti potensi ekonomi dunia Islam yang masih belum terhubung secara optimal, baik dari sisi perdagangan maupun investasi jangka panjang.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa B57+ bukan sekadar platform bisnis, tetapi juga sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang adil dan berbasis sektor riil.
“Ekonomi halal merupakan salah satu penggerak penting perekonomian Indonesia. Dengan basis pasar yang besar dan terintegrasi dari hulu ke hilir, ekonomi halal mampu mendorong pertumbuhan, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam rantai nilai global,” ujar Nasaruddin.
Ketua Dewan Pengawas IBC, Arsjad Rasjid, menambahkan bahwa B57+ dirancang untuk menghasilkan kerja sama bisnis nyata, bukan sekadar forum diskusi.
“B57+ tidak berhenti di diskusi. Inisiatif ini diarahkan untuk membuka jalur perdagangan dan investasi yang nyata, mulai dari kemitraan, pembiayaan, hingga proyek bersama yang bankable dan menarik bagi investor global,” kata Arsjad.
Menurutnya, dunia Islam memiliki pasar besar, baik dari sisi populasi, konsumsi, maupun produksi, tetapi konektivitasnya masih terbatas. Tanpa platform terstruktur, potensi tersebut sulit diterjemahkan menjadi transaksi ekonomi riil.
Dukungan global juga menguatkan langkah Indonesia. Abdullah Saleh Kamel, President of the Islamic Chamber of Commerce and Development (ICCD), menyebut pembentukan B57+ Asia-Pacific Regional Chapter sebagai terobosan penting.
“B57+ menyediakan kerangka yang lebih praktis bagi pelaku usaha di negara-negara Islam untuk saling terhubung. Peran Indonesia sangat vital dalam membangun jembatan perdagangan dan investasi lintas kawasan,” ungkap Abdullah Saleh Kamel.
Langkah ini membuka peluang Indonesia mengakses jaringan bisnis lintas benua, termasuk Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika—pasar yang selama ini kurang tergarap oleh pelaku usaha nasional.
Sektor Prioritas B57+
B57+ menargetkan sektor-sektor prioritas, salah satunya industri makanan dan minuman halal, dengan nilai pasar di Asia Pasifik mencapai USD524,38 miliar. Pemerintah dan pelaku usaha ingin memastikan UMKM lokal dapat memanfaatkan peluang ini, bukan hanya pemain global.
Selain makanan halal, B57+ juga menyoroti pembiayaan syariah, pariwisata ramah Muslim, logistik halal, dan rantai pasok lintas negara.
Konsep B57+ sederhana, menghubungkan produsen, sumber pembiayaan, dan pasar. Dengan koordinasi regional yang kuat, platform ini diharapkan menjadi katalis untuk ekosistem ekonomi halal yang lebih efisien dan inklusif.
Produsen Indonesia lebih mudah menemukan mitra dagang, investor memperoleh proyek bankable, dan pasar di negara Islam memperoleh akses produk lebih luas.
B57+ juga terbuka bagi negara mitra non-Islam dengan kepentingan strategis dalam rantai nilai global, menegaskan bahwa ekonomi halal bukan eksklusif, tetapi ekosistem bisnis yang inklusif dan berorientasi pada eksekusi.
Dengan platform ini, Indonesia ingin menegaskan perannya sebagai connecting hub Asia Pasifik dan dunia Islam, membuka jalur nyata bagi ekspansi produk halal ke pasar global.
Jika langkah-langkah konkret yang sedang disusun terealisasi, B57+ berpotensi menjadi jembatan baru integrasi ekonomi Islam di kawasan Asia Pasifik. ***
Sumber: Kabarbursa.com





