Daftar Harga Hewan Kurban 2026 di Masjid Istiqlal

Informasi harga hewan kurban 2026 di Masjid Istiqlal Jakarta lengkap dengan daftar kambing, sapi, cara pendaftaran, serta perkiraan jadwal Idul Adha 2026. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, masyarakat mulai mencari informasi terkait harga hewan kurban di berbagai lokasi, termasuk di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Sebagai salah satu rumah ibadah terbesar di Indonesia, Masjid Istiqlal setiap tahun menjadi pusat aktivitas kurban, mulai dari penyediaan hewan hingga pelaksanaan penyembelihan sesuai ketentuan syariat Islam.

Program ini juga memudahkan jamaah yang ingin berkurban secara praktis dan terorganisir.

Hewan kurban yang disediakan meliputi kambing dan sapi dengan harga yang disesuaikan berdasarkan bobot masing-masing.

Daftar Harga Hewan Kurban 2026 di Masjid Istiqlal

Kambing

  • 25 kg: Rp4.000.000
  • 30 kg: Rp4.200.000
  • 35 kg: Rp4.800.000
  • 40 kg: Rp5.200.000
  • 45 kg: Rp5.500.000
  • 50 kg: Rp6.500.000

Sapi

  • 250 kg: Rp25.000.000 (± Rp3.571.429 per orang)
  • 300 kg: Rp28.000.000 (± Rp4.000.000 per orang)
  • 350 kg: Rp31.000.000 (± Rp4.428.571 per orang)
  • 400 kg: Rp33.000.000 (± Rp4.714.286 per orang)
  • 450 kg: Rp36.500.000 (± Rp5.214.286 per orang)
  • 500 kg: Rp40.000.000 (± Rp5.714.286 per orang)

Harga tersebut sudah termasuk biaya pemeliharaan serta proses pemotongan sapi sebesar Rp2.000.000.

Cara Pendaftaran Kurban di Masjid Istiqlal

Masyarakat yang ingin berkurban di Masjid Istiqlal dapat melakukan pendaftaran melalui kontak resmi berikut:

  • H. Abu Hurairah: +62 813-4209-3672
  • Abdul Rosyid: +62 896-3700-0152

Jadwal Idul Adha 2026

Berdasarkan Kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia, Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Namun, penetapan resmi masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah yang dijadwalkan pada 17 Mei 2026.

Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 10 Dzulhijjah 1447 H atau Idul Adha 2026 jatuh pada tanggal yang sama, yakni Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, berbeda dengan pemerintah yang menggunakan metode rukyatul hilal. ***