OJK Dorong Dai Ceramah Soal Keuangan Syariah

OJK mendorong dai dan daiyah menyampaikan materi keuangan syariah dalam ceramah guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mendorong materi keuangan syariah masuk dalam ceramah keagamaan di tengah masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas pemahaman publik terkait ekonomi dan keuangan syariah melalui pendekatan yang lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari.

Asisten Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Asadulloh Sefnado mengatakan dai dan daiyah memiliki peran strategis dalam meningkatkan tingkat literasi keuangan syariah nasional.

“Sekarang kita dorong agar para dai dan daiyah itu bisa menyampaikan juga terkait dengan keuangan syariah,” ujar Sefnado dalam Focus Group Discussion (FGD) Road to ISF 2026 bertajuk “Beyond Awareness: Dari Gaya Hidup Menjadi Inklusi”, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut dia, selama ini materi ceramah di masyarakat masih didominasi pembahasan fikih umum dan ibadah sehari-hari. Padahal, aspek keuangan dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian lebih luas.

Karena itu, OJK mulai menyiapkan berbagai modul dan bahan edukasi yang dapat dimanfaatkan para dai dan daiyah untuk menyampaikan materi keuangan syariah kepada jamaah.

“Jadi di mimbar-mimbar yang biasanya kita hanya bicara masalah fikih-fikih yang nonkeuangan,” katanya.

Selain menggandeng dai dan daiyah, OJK juga memasukkan penyuluh agama serta organisasi masyarakat sebagai bagian dari strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah nasional.

Dalam waktu dekat, OJK turut menyiapkan program Training of Trainers (ToT) bagi tokoh masyarakat dan penyuluh agama guna memperluas edukasi keuangan syariah hingga tingkat komunitas.

Sefnado menilai pendekatan berbasis komunitas menjadi penting karena masyarakat umumnya menggunakan layanan keuangan yang paling dekat dengan lingkungan mereka.

“Jangan-jangan mereka itu tidak tahu sehingga mereka hanya menggunakan apa yang ada di sekitar mereka,” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat pada 2025 mencapai 43,42 persen. Namun, tingkat inklusi keuangan syariah masih relatif rendah, yakni sebesar 13,41 persen. ***