SerambiMuslim.com – Keraton Sumedang Larang meminta pemerintah daerah memberikan perhatian dan intervensi regulasi yang lebih konkret untuk mempercepat pengembangan ekonomi berbasis budaya.
Digitalisasi aset sejarah dan penguatan pasar produk lokal dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya.
Hal itu disampaikan Sri Radya Keraton Sumedang Larang, H. Ikik Lukman Soemadisoeria, dalam Forum Ekonomi Regional Jawa Barat (FERJB) 2026 yang berlangsung di Aula Tampomas, Sumedang, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Ikik, lembaga adat memiliki peran penting dalam pembangunan daerah melalui tiga aspek utama, yakni pengembangan sumber daya manusia, pelestarian budaya, dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Peran pertama yang menjanjikan dalam proyek kami adalah peran yang mengenai beberapa manusia, mengenai budaya, juga mengenai ekonomi,” ujar Ikik Lukman saat memaparkan rekomendasi kebijakan dalam forum tersebut.
Produk Lokal Jadi Penggerak Ekonomi
Keraton Sumedang Larang mencatat adanya perubahan pola kunjungan masyarakat. Jika sebelumnya pengunjung datang untuk menikmati atraksi budaya, kini aktivitas tersebut mulai berkembang menjadi peluang transaksi ekonomi yang lebih nyata.
Untuk menangkap peluang tersebut, pihak keraton mulai mengaktifkan berbagai stan pameran yang memasarkan produk-produk khas Sumedang.
Sejumlah komoditas lokal seperti kopi, opak, hingga cerutu dipromosikan sebagai bagian dari upaya menggerakkan ekonomi masyarakat.
Selain itu, keraton juga melihat potensi besar pengembangan produk budaya lainnya, termasuk kerajinan senjata tradisional berupa golok yang memiliki nilai historis sekaligus ekonomi.
“Cerutu bisa mengembangkan mungkin budaya-budaya Indonesia, dan cerutu juga mempengaruhi sebuah proyek asli. Juga produk-produk lainnya seperti kopi, kopi juga bisa digunakan untuk mengaktifkan bidang ekonomi. Kita membuka stan-stan produk lokal, dan ternyata ambisinya sangat baik,” jelasnya.
Meski demikian, Ikik menegaskan pengembangan produk ekonomi kreatif berbasis budaya masih membutuhkan dukungan pemerintah, baik dalam bentuk fasilitas maupun pendampingan agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Mahkota Binokasih Didorong Menjadi Konten Digital
Selain pengembangan komoditas fisik, Keraton Sumedang Larang juga menyoroti pentingnya digitalisasi aset sejarah sebagai bagian dari ekonomi kreatif berbasis budaya.
Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, pusaka utama Keraton Sumedang Larang yang dikenal sebagai mahkota emas tertua yang masih asli dan tersimpan hingga saat ini.
Menurut Ikik, kekayaan sejarah tersebut tidak boleh hanya tersimpan di lingkungan keraton. Di era ekonomi digital, berbagai narasi sejarah perlu diubah menjadi konten digital yang dapat diakses masyarakat luas, terutama generasi muda.
Ia menilai selama ini potensi sejarah lokal belum dimanfaatkan secara optimal di ruang digital. Karena itu, keraton siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mendokumentasikan ratusan benda pusaka menjadi aset digital yang produktif.
Langkah tersebut terinspirasi dari berbagai proyek digitalisasi arsip sejarah yang dinilai berhasil memperkenalkan warisan budaya kepada publik melalui media digital.
“Dalam teknologi digital, konten-konten seperti itu sebenarnya tidak pernah usang, justru sekarang banyak orang tahu dari media digital. Kami dari pihak keraton harus berbuat untuk mengaktifkan konten-konten dari ratusan benda besar (pusaka) ini,” tegas Sri Radya Keraton Sumedang Larang.
Libatkan Generasi Muda
Keraton Sumedang Larang menargetkan percepatan digitalisasi sejarah dapat melibatkan generasi muda secara aktif. Anak-anak muda yang memiliki minat tinggi dalam pembuatan konten digital dinilai dapat menjadi mitra strategis dalam mempromosikan budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas.
Melalui kolaborasi tersebut, narasi sejarah keraton diharapkan dapat hadir dalam berbagai format kreatif yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebiasaan konsumsi informasi generasi saat ini.
Pihak keraton pun membuka ruang kolaborasi bagi para kreator muda yang ingin memanfaatkan kekayaan sejarah Sumedang Larang sebagai bahan pengembangan konten digital.
“Sekarang generasi muda ini punya niat dan tahan bikin konten. Kita punya sejarah, kalian bikin konten, silakan pintu kami buka,” pungkas H. Ikik Lukman. (*)







