Berita  

Arab Saudi Tangkap 24 Pembawa Jemaah Haji Ilegal

Ilustrasi - Jamaah haji

SeambiMuslim.com — Otoritas Keamanan Haji Arab Saudi menangkap 24 orang karena kedapatan mengangkut 99 jemaah tanpa izin resmi untuk menunaikan ibadah haji. Penangkapan ini terjadi di sejumlah titik masuk ke Kota Makkah, sebagai bagian dari pengamanan musim haji 1446 H/2025 M.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui Kantor Berita Saudi Press Agency (SPA), Selasa (3/6), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut para pelaku terdiri dari 18 warga negara Saudi dan enam penduduk asing. Mereka diduga melanggar ketentuan haji dengan memfasilitasi masuknya jemaah tanpa izin resmi.

“Keputusan hukum dijatuhkan melalui komite administratif musiman. Para pelanggar dikenai sanksi tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan para jemaah,” demikian pernyataan kementerian.

Sanksi yang dikenakan meliputi hukuman penjara, denda maksimal 100.000 Riyal Saudi (setara Rp440 juta), serta penyitaan kendaraan yang digunakan untuk pelanggaran. Identitas para pelanggar juga akan dipublikasikan secara resmi. Untuk pelaku pendatang asing, sanksi tambahan berupa deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun setelah hukuman dijalani.

Kementerian juga menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa izin resmi akan dikenai denda hingga 20.000 Riyal Saudi (sekitar Rp88 juta).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari kebijakan pengawasan haji yang diberlakukan sejak 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah 1446 H (29 April–10 Juni 2025). Aturan tersebut bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, sekaligus menghindari kepadatan berlebihan yang dapat membahayakan keselamatan jemaah.

Pemerintah Arab Saudi terus mengimbau seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi regulasi haji. Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi atau melanggar ketentuan ibadah haji demi keselamatan jutaan jemaah dari berbagai negara.

Musim haji tahun ini diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari dua juta jemaah dari seluruh dunia, sehingga pengendalian akses dan izin menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji.