SerambiMuslim.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, praktik kurban atas nama keluarga kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Pemahaman mengenai hukum dan ketentuan kurban dinilai penting agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat Islam.
Dompet Dhuafa menjelaskan bahwa kurban kolektif dalam lingkup keluarga diperbolehkan dengan sejumlah syarat.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini menyebut satu ekor kambing dapat diniatkan untuk satu keluarga.
“Dalam pandangan sejumlah ulama, satu ekor kambing dapat diniatkan untuk satu keluarga apabila mereka tinggal dalam satu rumah, memiliki hubungan kekerabatan, dan berada dalam satu tanggungan nafkah,” ujar Ahmad, Sabtu, 25 April 2026.
Ia menjelaskan, pandangan tersebut merujuk pada mazhab Maliki serta fatwa sejumlah ulama di Arab Saudi yang membolehkan kurban kolektif dalam satu keluarga. Dengan demikian, seluruh anggota keluarga tetap dapat memperoleh pahala dari hewan kurban yang diniatkan bersama.
Selain itu, terdapat riwayat hadits yang menunjukkan praktik serupa pada masa Rasulullah SAW, di mana satu kambing dikurbankan untuk diri dan keluarganya. Sementara itu, untuk hewan berukuran besar seperti sapi atau unta, satu ekor dapat diperuntukkan bagi tujuh orang.
Meski demikian, Ahmad menuturkan terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait pembagian pahala. Sebagian ulama menilai pahala utama diberikan kepada individu yang berkurban, sementara anggota keluarga lainnya memperoleh keutamaan dari gugurnya anjuran sunnah.
“Perbedaan pandangan ini menunjukkan keluasan dalam syariat. Namun yang terpenting adalah niat berkurban karena Allah SWT serta upaya untuk memberikan manfaat bagi sesama,” jelasnya.
Dompet Dhuafa juga mengingatkan bahwa ibadah kurban tidak hanya memiliki dimensi hukum, tetapi juga sosial. Kurban dinilai menjadi sarana memperkuat kepedulian dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program Tebar Hewan Kurban, Dompet Dhuafa menyalurkan hewan kurban dari peternak binaan ke berbagai wilayah di Indonesia. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ahmad menambahkan, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan kurban sejak dini agar pelaksanaannya lebih optimal.
“Kurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga tentang nilai keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian,” pungkasnya. ***







