SerambiMuslim.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan tidak pernah berniat menista agama terkait pernyataannya dalam ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang belakangan menuai polemik.
JK menegaskan bahwa materi ceramahnya berfokus pada upaya mendorong perdamaian, bukan memicu perpecahan.
“Saya jelaskan tentang apa itu perdamaian. Perdamaian adalah akhir dari konflik, dan konflik adalah akhir dari perdamaian. Dalam satu-dua menit, saya menyinggung konflik berlatar agama, seperti yang terjadi di Ambon dan Poso,” ujar JK saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026,
Ia menilai polemik muncul karena potongan ceramah yang beredar di publik tidak utuh. JK menegaskan dirinya tidak membahas dogma agama, melainkan realitas konflik yang melibatkan sentimen keagamaan.
“Saya tidak bicara tentang dogma agama. Saya bicara kejadian konflik, bagaimana orang menggunakan agama untuk berperang,” katanya.
Menurut JK, konflik di Ambon dan Poso menjadi contoh bagaimana agama kerap dijadikan legitimasi dalam kekerasan. Ia menyebut konflik tersebut telah menelan ribuan korban jiwa.
“Sekitar 7.000 orang meninggal dalam tiga tahun akibat konflik Ambon-Poso. Itu fakta yang harus kita pahami bersama,” tuturnya.
JK juga menegaskan bahwa tidak ada ajaran agama yang membenarkan tindakan kekerasan. Ia menyebut konflik tersebut sebagai bentuk penyimpangan dari nilai-nilai agama.
“Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh. Itu yang saya sampaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, JK mengungkapkan pengalamannya terlibat langsung dalam proses perdamaian di wilayah konflik. Ia bahkan mengaku mempertaruhkan keselamatannya demi menghentikan kekerasan.
“Saya masuk ke daerah konflik tanpa pengawalan. Saya pertaruhkan jiwa saya untuk mendamaikan,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh agama asal Maluku, John Ruhulessin, menilai pernyataan JK harus dipahami dalam konteks konflik saat itu, bukan sebagai bentuk penistaan agama.
“Pak JK melihat fakta sosiologis bahwa ada upaya menggunakan agama sebagai legitimasi untuk berperang,” ujar John dalam pernyataan videonya.
Ia menegaskan bahwa JK tidak bermaksud menyinggung ajaran agama tertentu, melainkan menggambarkan kondisi nyata di lapangan saat konflik berlangsung.
Polemik ini berujung pada laporan terhadap JK ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Minggu (12/4) malam.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan pihaknya mewakili sejumlah organisasi masyarakat dalam pelaporan tersebut.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” ujar Sahat.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026. JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sahat menilai pernyataan JK soal “mati syahid” yang viral di media sosial telah melukai perasaan umat Kristen karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Kristen. ***







