SerambiMuslim.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.100 triliun hingga akhir 2025. Nilai tersebut tumbuh 8,61 persen secara tahunan, ditopang oleh kinerja intermediasi perbankan syariah yang tetap ekspansif.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan syariah masih terjaga di tengah dinamika ekonomi.
“Stabilitas sektor jasa keuangan syariah tetap tangguh dan resilien, yang tercermin dari kinerja intermediasi perbankan syariah yang terus tumbuh positif,” ujar Friderica dalam keterangan tertulis, Senin, 20 April 2026.
Dari sisi intermediasi, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,58 persen menjadi Rp705 triliun. Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 10,14 persen pada periode yang sama.
Secara sektoral, perbankan syariah mencatatkan aset sebesar Rp1.067 triliun. Sementara itu, pasar modal syariah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp1.800 triliun, disusul industri keuangan nonbank syariah sebesar Rp188 triliun.
Kapitalisasi pasar modal syariah juga mengalami lonjakan signifikan, yakni tumbuh 31,4 persen secara tahunan menjadi Rp8.900 triliun. Kinerja ini menunjukkan aktivitas pasar modal syariah tetap bergairah di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Namun demikian, OJK menilai masih terdapat tantangan dalam memperluas inklusi keuangan syariah. Berdasarkan survei, tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43,4 persen, tetapi tingkat inklusinya baru berada di angka 13,41 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Dicky Kartikoyono, menyebut kesenjangan tersebut menjadi pekerjaan rumah utama.
“Pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sudah cukup baik, tetapi mendorong mereka untuk benar-benar menggunakan layanan keuangan syariah masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan inklusi perlu didorong melalui sinergi berbagai pihak serta pemanfaatan teknologi guna memperluas akses layanan keuangan syariah.
Senada, perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah, Ferry Juliantono, menekankan pentingnya mendorong penggunaan nyata di masyarakat.
“Kita tidak lagi hanya membangun awareness, tetapi harus memastikan masyarakat menjadi pengguna aktif keuangan syariah,” kata Ferry.
Menurutnya, penguatan sektor ini perlu diintegrasikan dengan sektor riil, khususnya UMKM dan industri halal. Kolaborasi dengan koperasi desa dan ekosistem ekonomi lokal dinilai mampu memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM.
Di sisi lain, OJK terus memperkuat struktur industri perbankan syariah melalui konsolidasi dan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS), sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan proses spin off UUS dapat diikuti dengan aksi merger untuk memperkuat skala usaha.
“Langkah ini bertujuan menghasilkan bank umum syariah yang sehat dengan skala bisnis yang lebih besar,” ujarnya.
Hingga akhir 2025, proses spin off telah melahirkan PT Bank Syariah Nasional sebagai entitas baru. Kehadiran bank tersebut diharapkan memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
OJK menargetkan terbentuknya bank syariah dengan kapasitas yang lebih besar agar mampu bersaing dengan bank konvensional. Penguatan permodalan dan dukungan pemegang saham, khususnya bank induk, menjadi kunci untuk mencapai skala ekonomi yang optimal.
Dengan berbagai langkah tersebut, industri keuangan syariah diharapkan semakin kompetitif dan berkelanjutan dalam jangka menengah. ***
Short: Kabarbursa.com





