SerambiMuslim.com – Memasuki bulan Januari 2026, umat Islam dianjurkan mengamalkan sejumlah puasa sunnah.
Puasa sunnah melatih kedisiplinan, menyucikan jiwa, serta mendatangkan pahala dan manfaat kesehatan.
Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan pada Januari 2026 adalah puasa Ayyamul Bidh.
Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan pada pertengahan bulan Hijriyah berdasarkan kalender Qamariyah. Puasa ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah.
Puasa Ayyamul Bidh tidak dikerjakan pada hari tasyrik, yakni 13 Dzulhijjah.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, menjelaskan keutamaan puasa Ayyamul Bidh.
“Keutamaannya setara dengan pahala puasa selama satu tahun penuh,” ujar Cholil Nafis.
Ia menyebut puasa Ayyamul Bidh rutin dikerjakan Nabi Muhammad SAW. “Puasa ini juga disebut Ayyamul Ghurri dan disunnahkan hingga sekarang,” katanya.
Berdasarkan Kalender Hijriyah Kementerian Agama (Kemenag), puasa Ayyamul Bidh Januari 2026 jatuh pada 2–4 Januari. Rinciannya:
- 13 Rajab atau Jumat, 2 Januari 2026
- 14 Rajab atau Sabtu, 3 Januari 2026
- 15 Rajab atau Ahad, 4 Januari 2026
Sedangkan versi PBNU menetapkan awal puasa Ayyamul Bidh berbeda satu hari. Rinciannya:
- 13 Rajab atau Sabtu, 3 Januari 2026
- 14 Rajab atau Ahad, 4 Januari 2026
- 15 Rajab atau Senin, 5 Januari 2026
Perbedaan penetapan tersebut dipengaruhi metode penentuan awal bulan Hijriyah.
Umat Islam dapat menyesuaikan pelaksanaan puasa sesuai rujukan yang diyakini.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Bagi umat Islam yang hendak mengerjakan puasa Ayyamul Bidh dapat membaca niat berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامَ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta’aala.
Artinya: “Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta’aala.
Artinya: “Saya niat puasa pada hari Senin, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal khamiisi sunnatan lillaahi ta’aala.
Artinya: “Saya niat puasa pada hari Kamis, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Selain jadwal tersebut, umat Islam juga dapat melaksanakan puasa sunnah pada hari-hari lainnya sesuai anjuran.
Puasa Senin-Kamis
Puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah yang rutin dikerjakan Nabi Muhammad SAW.
Ketika ditanya mengenai anjuran berpuasa pada hari Senin, beliau bersabda: “Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari aku diutus atau diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR Muslim)
Terkait alasan puasa Senin dan Kamis, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amalan-amalan seseorang dilaporkan pada hari Senin dan Kamis.” (HR Muslim)
Wakil Ketua Umum MUI Depok, KH Syamsul Yakin menjelaskan puasa Senin-Kamis tidak harus dilakukan secara bersamaan. Pada tahap awal, seseorang dapat memilih berpuasa pada hari Senin atau Kamis.
Nabi SAW bersabda, “Amalan yang paling dicintai Allah SWT adalah amalan yang kontinu walaupun sedikit.” (HR Muslim).
Setelah terbiasa, barulah dapat dikerjakan pada kedua hari tersebut.






