Berita  

Trump Ketua BoP Seumur Hidup, Palestina Terancam

MUI mengkritik keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) yang dipimpin Donald Trump. Pemerintah menyatakan pembahasan BoP saat ini ditangguhkan. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Keberadaan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dinilai tidak memadai untuk menghadirkan harapan bagi Palestina, khususnya Jalur Gaza. Banyak pihak, termasuk gerakan Islam berkemajuan, bersikap skeptis terhadap organisasi tersebut.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyoroti bahwa piagam BoP tidak memuat peta jalan (roadmap) menuju kemerdekaan Palestina, sehingga dikhawatirkan tidak akan menyentuh akar persoalan, yakni penjajahan Israel atas wilayah Palestina.

Lebih lanjut, Muhammadiyah menyoroti penunjukan Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup, yang berarti meski tak lagi menjabat presiden AS, ia tetap mengendalikan organisasi tersebut.

“Muhammadiyah berpandangan bahwa penetapan Donald Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup sekaligus satu-satunya pemegang hak veto berpotensi menjadikan BoP sebagai entitas yang dikendalikan secara personal. Ini menyerupai ‘perusahaan politik privat’, bukan lembaga multilateral yang akuntabel,” ungkap Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah dalam pernyataan resmi yang dikutip Ahad, 8 Februari 2026.

Kekhawatiran lain muncul terkait potensi penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), yang dibentuk dengan dukungan Dewan Keamanan PBB pada November 2025.

Mengingat sikap Trump yang sangat berpihak pada Israel, Muhammadiyah menilai kepentingan Palestina, termasuk perlindungan warga sipil di Gaza, bisa semakin terabaikan.

Sebagai anggota BoP, Indonesia diharapkan tetap menjadi pembawa aspirasi perdamaian. Muhammadiyah meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan pasukan perdamaian di Jalur Gaza tetap dalam kerangka PBB dan menjalankan mandat perlindungan warga sipil, rekonstruksi, layanan sosial, dan kesehatan, bukan kepentingan politik pihak tertentu.

“BoP perlu membuka ruang dan memberi izin serta jaminan keamanan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan untuk bekerja di Gaza dan seluruh wilayah Palestina. Indonesia juga harus memastikan setiap personel misi internasional hanya menjalankan fungsi perlindungan warga sipil, bukan kepentingan politik,” tambah PP Muhammadiyah. ***