Agar Kurban Sah, Ini Syarat Sapi yang Wajib Dipenuhi

Ilustrasi -Sapi qurban

SerambiMuslim.com — Ibadah kurban adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada Hari Raya Iduladha. Melalui kurban, umat Muslim diajak meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan menyebarkan nilai berbagi kepada sesama.

Di antara berbagai hewan kurban, sapi menjadi pilihan populer. Selain karena jumlah dagingnya yang melimpah, sapi juga dapat dikurbankan secara kolektif hingga tujuh orang. Namun, sebelum membeli sapi untuk kurban, penting untuk memahami syarat-syaratnya agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.

1. Usia Minimal Dua Tahun

Sapi yang sah untuk dikurbankan harus berusia minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga. Usia ini menandakan bahwa sapi sudah cukup dewasa dan memenuhi kriteria syar’i. Jangan tergiur dengan ukuran tubuh besar, pastikan juga usianya sesuai.

2. Bebas dari Cacat Fisik

Syarat penting lainnya adalah sapi tidak boleh memiliki cacat serius. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, empat jenis cacat yang membuat hewan tidak sah sebagai kurban adalah:

  • Buta sebelah dan kebutaannya jelas.

  • Sakit parah, terlihat jelas kondisinya.

  • Pincang berat, yang membuatnya sulit berjalan.

  • Terlalu kurus, hingga tidak memiliki sumsum tulang.

Cacat-cacat tersebut dapat mengurangi kualitas kurban dan tidak mencerminkan semangat memberi yang terbaik dalam ibadah.

3. Tidak Diberi Makanan Najis

Meski sering diabaikan, jenis pakan yang dikonsumsi sapi penting untuk diperhatikan. Hewan kurban tidak boleh diberi makanan yang mengandung najis, karena hal ini bertentangan dengan prinsip kesucian dalam Islam. Pastikan untuk menanyakan kepada peternak mengenai pakan yang diberikan dan bagaimana proses pemeliharaannya.