Ma’ruf Amin Ajak Umat Hijrah Finansial ke Perbankan Syariah

Ma’ruf Amin mengajak masyarakat melakukan hijrah finansial ke perbankan syariah sebagai solusi ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (Foto: Kompas.com)

SerambiMuslim.com – Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, mengajak masyarakat melakukan hijrah finansial ke sistem perbankan syariah sebagai langkah kolektif membangun ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Menurut Ma’ruf, hijrah finansial tidak sekadar perpindahan penggunaan produk keuangan, melainkan transformasi cara pandang hingga sistem ekonomi secara menyeluruh.

“Kita tidak hanya berbicara perpindahan produk keuangan, tetapi perpindahan cara pandang, sistem, bahkan peradaban. Ini adalah hijrah dari sistem yang belum sepenuhnya berkeadilan menuju sistem yang lebih adil, etis, dan membawa maslahat,” ujar Ma’ruf dalam acara diskusi bertajuk ‘Hijrah Finansial: Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan’ yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia secara daring, Jumat, 10 April 2026.

Ia menilai, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini didukung oleh populasi Muslim terbesar di dunia serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

Namun demikian, Ma’ruf mengakui tingkat inklusi dan penetrasi keuangan syariah masih belum optimal dibandingkan potensi yang ada.

“Masih terdapat kesenjangan antara kesadaran normatif dan implementasi praktis. Padahal ekonomi tidak hanya soal angka, tetapi juga nilai,” tuturnya.

Dalam pandangannya, konsep ekonomi syariah telah lama dirumuskan oleh para ulama. Ia mencontohkan pemikiran Imam Al-Ghazali yang menilai praktik riba bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak keadilan dalam sistem ekonomi.

“Ketika uang diperlakukan sebagai komoditas tanpa aktivitas riil, maka keadilan hilang dan kesenjangan menjadi keniscayaan,” kata Ma’ruf.

Ia juga mengutip pandangan Ibnu Taimiyah yang menekankan pentingnya keadilan sebagai fondasi keberlangsungan sebuah negara.

“Negara yang adil akan tetap tegak, sementara yang zalim akan runtuh, meskipun mengatasnamakan agama,” ujarnya.

Selain itu, pemikiran Ibnu Khaldun disebut relevan dengan konsep ekonomi modern berbasis produktivitas dan sektor riil. “Apa yang disampaikan Ibnu Khaldun kini kita kenal sebagai ekonomi riil, yang menjadi prinsip utama keuangan syariah,” imbuhnya.

Ma’ruf juga mengutip pandangan Wahbah az-Zuhaili yang menilai sistem keuangan syariah sebagai solusi global atas krisis ekonomi modern. “Keuangan syariah bukan hanya pilihan ideologis, tetapi jawaban rasional atas kegagalan sistem konvensional,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam Islam aktivitas ekonomi merupakan bagian dari ibadah dan harus menjunjung keadilan serta menghindari kezaliman, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Al-Qarafi.

“Saat memilih sistem keuangan, kita sejatinya memilih nilai dan keberpihakan—apakah pada keadilan atau sebaliknya,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf menegaskan, hijrah finansial bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak. “Ini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan sejarah,” ujarnya.

Ma’ruf menilai keuangan syariah memiliki karakter kuat karena berbasis sektor riil, mengedepankan prinsip bagi hasil, transparansi, serta menghindari spekulasi.

“Prinsip ini tidak hanya sesuai syariah, tetapi juga menjawab kebutuhan ekonomi modern yang menuntut stabilitas dan keberlanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya distribusi kekayaan agar tidak terpusat pada kelompok tertentu. “Keuangan syariah harus menjadi pilihan utama dan gerakan kolektif, bukan sekadar alternatif,” katanya.

Industri Syariah Tumbuh Positif

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Heru Kristiyana, menyampaikan industri keuangan syariah menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Ia menyebut total aset perbankan syariah telah mencapai sekitar Rp870 triliun dengan pangsa pasar sekitar 7,5 persen. “Pertumbuhan sektor ini relatif kuat, dengan rata-rata 9–12 persen per tahun,” ujar Heru.

Menurutnya, tren tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Secara global, laporan Islamic Finance Development Report mencatat nilai industri keuangan syariah telah melampaui 4 triliun dolar AS.

“Keuangan syariah kini telah menjadi bagian penting dari sistem keuangan global,” katanya.

Heru menilai, di tengah ketidakpastian ekonomi global, sistem keuangan yang stabil dan berbasis aktivitas riil semakin dibutuhkan. “Prinsip syariah sangat relevan dalam menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.

Namun, ia menekankan tantangan utama pengembangan sektor ini masih terletak pada persepsi masyarakat. “Masih ada anggapan bahwa perbankan syariah hanya bersifat religius, padahal prinsipnya bersifat universal dan relevan bagi semua,” jelasnya.

Ia menambahkan, tren global menunjukkan masyarakat kini semakin mempertimbangkan aspek etika, transparansi, dan keberlanjutan dalam aktivitas ekonomi.

“Inilah yang kita kenal sebagai hijrah finansial, pergeseran menuju sistem keuangan yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga berkeadilan dan berkelanjutan,” tutup Heru. ***