SerambiMuslim.com – Tawakal kepada Allah SWT dalam urusan rezeki bukan berarti meninggalkan usaha atau ikhtiar.
Dalam ajaran Islam, tawakal justru berjalan seiring dengan upaya nyata sebagai bentuk tanggung jawab seorang hamba.
Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan tempuhlah cara yang baik dalam mencari rezeki.” (HR Abu Dawud)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa mencari rezeki tidaklah bertentangan dengan sikap tawakal. Syekh Ibnu Athaillah As-Sakandari dalam kitab At-Tanwir menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melarang umatnya untuk bekerja atau berusaha. Jika mencari rezeki dapat menghilangkan tawakal, tentu Nabi akan melarangnya.
Namun yang disampaikan Rasulullah SAW bukanlah larangan untuk mencari rezeki, melainkan anjuran agar mencarinya dengan cara yang baik dan penuh ketakwaan. Artinya, dalam bekerja seseorang tetap harus menjaga etika, kejujuran, serta menyandarkan hasilnya kepada Allah SWT.
Bekerja dan berusaha merupakan bagian dari asbab (sebab-sebab) yang telah Allah tetapkan dalam kehidupan. Karena itu, usaha tidak boleh ditinggalkan dengan alasan tawakal.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangannya sendiri.” (HR Bukhari)
Hadis ini menegaskan kemuliaan bekerja dan mencari nafkah secara mandiri. Banyak riwayat lain yang juga mendorong umat Islam untuk berusaha, selama tetap berada dalam batasan syariat dan menjadikannya sebagai bekal menuju kehidupan akhirat.
Dengan demikian, tawakal bukanlah sikap pasif tanpa usaha, melainkan keyakinan penuh kepada Allah setelah melakukan ikhtiar terbaik sesuai tuntunan sunnah. ***





