SerambiMuslim.com – Lupa atau tertidur hingga waktu salat Magrib terlewat dan azan Isya sudah berkumandang bukan berarti kewajiban salat gugur.
Dalam Islam, seseorang yang meninggalkan salat karena uzur yang tidak disengaja tetap wajib mengqadhanya. Salat Magrib dapat diqadha pada waktu Isya sesuai ketentuan syariat.
Mengutip buku “Qadha Shalat yang Terlewat Haruskah?” karya Ahmad Sarwat, qadha adalah pelaksanaan ibadah wajib, seperti salat dan puasa, di luar waktu yang telah ditetapkan syariat. Qadha salat menjadi kewajiban bagi seseorang yang meninggalkan salat karena alasan syar’i, seperti tertidur, lupa, sakit, atau keadaan darurat lainnya yang tidak disengaja.
Ketentuan tersebut juga didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
“Jika salah seorang dari kalian tidak salat karena tertidur, atau karena lupa, maka salatlah (qadha) tatkala teringat, sesungguhnya Allah SWT berfirman: ‘Dirikanlah salat untuk mengingatku.’” (HR Muslim)
Dalam buku “Seri Fiqih Kehidupan”, Ahmad Sarwat menjelaskan bahwa qadha salat dilakukan ketika seseorang mengalami kendala syar’i yang tidak dapat dihindari. Contohnya meliputi tertidur tanpa sengaja, kesiangan, sakit berat, mengalami kecelakaan, atau lupa.
Mana yang Didahulukan, Salat Magrib atau Isya?
Urutan pelaksanaan salat bergantung pada kondisi waktu Isya yang masih tersedia.
1. Dahulukan Isya jika Waktunya Hampir Habis
Apabila waktu Isya tersisa sedikit dan dikhawatirkan habis bila mengerjakan qadha Magrib terlebih dahulu, maka salat Isya didahulukan. Setelah itu, barulah mengqadha salat Magrib.
Sebaliknya, jika waktu Isya masih panjang, salat Magrib dapat diqadha terlebih dahulu sebelum menunaikan salat Isya.
2. Pendapat Jumhur Ulama
Mengacu pada kitab “Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah” karya Muhammad Jawad Mughniyah, mayoritas ulama berpendapat qadha salat sebaiknya dilakukan secara tertib sesuai urutan waktunya. Artinya, salat Magrib didahulukan, kemudian salat Isya.
Sementara itu, ulama Mazhab Syafi’i memandang urutan tersebut bersifat sunnah, bukan wajib. Dengan demikian, salat tetap sah apabila seseorang lebih dahulu mengerjakan salat Isya, kemudian mengqadha salat Magrib.
Tata Cara Qadha Salat Magrib di Waktu Isya
Qadha salat Magrib dilaksanakan sebagaimana salat Magrib biasa, yakni tiga rakaat.
Mengutip buku “Ramadan Bersama Rasul: Panduan Ibadah di Bulan Suci Ramadan” karya Alvian Iqbal Zahasfan, berikut urutannya:
- Membaca niat qadha salat Magrib.
- Takbiratul ihram.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca Surah Al-Fatihah.
- Membaca surah pendek Al-Qur’an.
- Rukuk dengan tumakninah.
- Iktidal.
- Sujud pertama.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Berdiri untuk rakaat kedua dan mengulangi bacaan serta gerakan hingga sujud kedua.
- Duduk tasyahud awal.
- Berdiri untuk rakaat ketiga dan menyelesaikan rangkaian salat.
- Duduk tasyahud akhir.
- Mengucapkan salam.
Memahami ketentuan qadha salat dapat membantu umat Islam tetap menunaikan kewajiban ketika salat terlewat karena uzur yang tidak disengaja. Meski demikian, seorang muslim tetap dianjurkan menjaga salat pada waktunya dan menjadikan qadha sebagai solusi dalam kondisi yang memang dibenarkan oleh syariat. (*)







