Ulama Betawi Ini Pernah Jadi Imam Masjidil Haram

Syekh Junaid al-Batawi merupakan ulama Betawi yang pernah menjadi imam Masjidil Haram dan guru Syekh Nawawi al-Bantani serta Syekh Ahmad Khatib. (Foto: Istimewa)

SerambiMuslim.com – Nama Syekh Junaid al-Batawi tercatat sebagai salah satu ulama asal Nusantara yang memiliki pengaruh besar di Tanah Suci.

Bahkan, ulama kelahiran Pekojan, Jakarta Barat ini pernah menjadi imam di Masjidil Haram dan dikenal sebagai guru para ulama mazhab Syafi’i dari berbagai penjuru dunia.

Kehadiran ulama Nusantara di Makkah dan Madinah telah menjadi bagian penting dalam dinamika dunia Islam sejak abad ke-19.

Di antara tokoh yang paling berpengaruh adalah Syekh Junaid al-Batawi, yang dipandang sebagai salah satu poros silsilah ulama Betawi pada era modern.

Dalam buku “Genealogi Intelektual Ulama Betawi (2011)”, Syekh Junaid al-Batawi disebut menyandang gelar syaikhul masyayikh atau gurunya para guru bagi ulama mazhab Syafi’i dari berbagai negara.

Reputasi tersebut menunjukkan tingginya kedudukan keilmuan yang dimilikinya selama bermukim di Tanah Suci.

Meski demikian, tahun kelahiran maupun wafatnya hingga kini belum diketahui secara pasti. Sejarawan Jakarta, Alwi Shahab, menyebut Syekh Junaid wafat pada 1840. Namun, pendapat berbeda disampaikan budayawan Betawi Ridwan Saidi.

Ridwan Saidi mengacu pada catatan orientalis Belanda Snouck Hurgronje yang pernah menyusup ke Makkah pada akhir abad ke-19. Berdasarkan catatan tersebut, pada 1894-1895 usia Syekh Junaid diperkirakan telah mendekati 90 tahun.

Snouck Hurgronje diketahui sempat berupaya menemui Syekh Junaid al-Batawi. Namun, imam Masjidil Haram tersebut menolak permintaan pertemuan itu.

Catatan Hurgronje kemudian diterbitkan dalam buku “Mecca in the Latter Part of 19th Century”. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Syekh Junaid telah menetap di Makkah sejak 1834 atau sekitar 60 tahun lamanya.

Selama tinggal di Tanah Suci, Syekh Junaid al-Batawi menikah dengan Siti Rohmah. Dari pernikahan tersebut lahir empat orang anak, di antaranya dua putra bernama Asad dan Said.

Salah seorang putrinya kemudian dinikahkan dengan muridnya sendiri, yakni Syekh Mujitaba al-Batawi. Sementara putri lainnya dipersunting Abdurrahman al-Mishri.

Guru Ulama Besar Nusantara

Keilmuan Syekh Junaid al-Batawi diakui luas oleh para ulama Nusantara. Sejumlah tokoh besar tercatat pernah berguru kepadanya, di antaranya Syekh Nawawi al-Bantani dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi.

Besarnya reputasi kedua ulama tersebut menjadi salah satu bukti tingginya kapasitas keilmuan Syekh Junaid al-Batawi sebagai guru yang dihormati di Masjidil Haram.

Pengaruh keluarga Syekh Junaid al-Batawi juga diakui oleh penguasa Haramain pada masa pergantian kekuasaan.

Pada 1925, terjadi pergolakan politik yang mengakhiri kekuasaan Syarif Ali di Makkah dan Madinah. Setelah itu, Ibnu Saud mulai mengambil alih kendali atas wilayah Haramain.

Sebelum meninggalkan kekuasaannya, Syarif Ali mengajukan sejumlah syarat kepada Ibnu Saud agar proses transisi berlangsung damai. Salah satu syarat yang diajukan ialah agar keluarga Syekh Junaid al-Batawi tetap dihormati sebagaimana keluarga Ibnu Saud sendiri.

Menurut Buya Hamka dalam sebuah seminar pada 1987, syarat tersebut diterima oleh Ibnu Saud.

Hingga kini, keturunan Syekh Junaid al-Batawi disebut masih memiliki kedudukan yang terhormat di tengah masyarakat Arab, baik dalam bidang keilmuan maupun perniagaan. (*)