SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) RI Prof Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat penertiban pondok pesantren di Indonesia.
Penertiban dilakukan untuk memastikan lembaga yang menggunakan nama pesantren memenuhi ketentuan dan rukun kepesantrenan.
“Kita juga akan disiplinkan pondok pesantren,” ujar Nasaruddin, Jumat (25/9/2026).
Nasaruddin menyoroti masih adanya lembaga yang menggunakan nama pondok pesantren tanpa memenuhi ketentuan.
Menurut dia, terdapat pihak tertentu yang memasang nama pesantren meski belum memenuhi unsur kepesantrenan.
“Jangan-jangan hanya grup-grup tertentu tidak memenuhi rukun-rukun pesantren, tiba-tiba pasang nama pondok pesantren,” katanya.
Kemenag Soroti Penggunaan Gelar Kiai
Nasaruddin juga menyinggung penggunaan gelar kiai oleh pihak yang tidak jelas sanad keilmuannya.
Karena itu, Kemenag menilai perlu dilakukan penataan agar masyarakat dapat membedakan lembaga pesantren.
Penataan tersebut juga diperlukan untuk membedakan pesantren yang memenuhi ketentuan dengan lembaga berlabel pesantren.
“Nggak jelas sanad-sanad keilmuannya di mana dan bagaimana. Dan tentu kita tidak akan menghakimi kemanusiaan setiap orang karena kiai, ulama itu juga manusia biasa. Kita harus saling mengingatkan satu sama lain,” ujar dia.
Kemenag Perkuat Pencegahan Kekerasan di Pesantren
Selain menata kelembagaan, Kemenag akan memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
Nasaruddin mengatakan berbagai hal negatif di pesantren harus dieliminasi melalui pengawasan dan pembinaan yang lebih kuat.
Menurut dia, kehadiran Ditjen Pesantren dan Majelis Masyayikh dapat menjadi instrumen pengawasan. Keduanya juga diharapkan memberikan kontrol dan arahan terhadap perkembangan pesantren.
“Kekerasan, apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral itu, kita akan tertibkan,” ucap Nasaruddin.
Pemerintah juga ingin membangun citra positif baru pesantren dengan tetap membuka ruang kritik dan evaluasi.
Menurut Nasaruddin, penataan tidak bertujuan menghilangkan karakter khas pesantren. Penataan diarahkan agar pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan dengan tata kelola dan perlindungan yang baik.
Kemenag Siapkan Peta Jalan Kepesantrenan
Kemenag juga tengah menyiapkan peta jalan kepesantrenan yang mencakup program jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Kita berharap insyaallah ke depan ini akan lebih khas lagi. Ini adalah hari kebangkitan santri,” kata Nasaruddin.
Sementara itu, Dirjen Pesantren Kemenag Basnang Said menjelaskan tema Hari Santri 2026. Peringatan Hari Santri 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Basnang mengajak kaum bersarung untuk ikut menyemarakkan rangkaian peringatan Hari Santri tahun ini.
“Ayo kita bersama-sama, sekecil apa pun kegiatan, mari kita meriahkan Hari Santri 2026. Ini ada sejumlah lomba-lomba, silakan ikuti, ataupun tidak ada di desain kami, silakan bikin lomba yang penting, kira-kira meriah gembira untuk Hari Santri 2026 ini,” ujar Basnang.
Beragam agenda akan digelar dalam rangkaian Peringatan Hari Santri 2026.
Agenda tersebut menyoroti kontribusi santri sekaligus penguatan kemandirian pesantren.
Kegiatan yang dijadwalkan antara lain Surat Santri untuk Presiden pada 22 September-8 Oktober. Kemudian Pesantren Award berlangsung pada 22 September-24 Oktober.
Perkemahan Pramuka Santri Nusantara digelar pada 30 September-6 Oktober. Selanjutnya, Santri Vision berlangsung pada 2-20 Oktober.
Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren dijadwalkan pada 8-9 Oktober. Mu’tamad Santri pada 14-15 Oktober. Dan, Festival Sarung dan Peci Santri digelar pada 16 Oktober.
Selain itu, digelar Expo Kemandirian Pesantren berlangsung pada 16-24 Oktober, dan Upacara Hari Santri dijadwalkan pada 22 Oktober.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Malam Bakti Santri untuk Negeri pada 24 Oktober. (*)







