SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan logo, tema, dan rangkaian kegiatan Hari Santri 2026. Peringatan tahun ini menjadi momentum satu dekade Hari Santri sejak ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan Hari Santri sebenarnya telah diperingati setiap tahun. Namun, pelaksanaan agenda secara resmi oleh pemerintah melalui Kemenag memiliki makna tersendiri karena menunjukkan kehadiran negara.
“Kita sebetulnya sudah setiap tahun memperingati Hari Santri, tetapi nanti secara formal kan berbeda ya. Karena negara hadir, kan lebih sah,” kata Nasaruddin Umar dalam Media Gathering Hari Santri 2026, di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Nasaruddin, peringatan Hari Santri 2026 memiliki nuansa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut seiring dengan hadirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kemenag.
“Betul yang dikatakan ini adalah hari kebangkitan santri dengan launching dengan hadirnya Ditjen Pesantren,” ujarnya.
Nasaruddin juga menyinggung pelantikan Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren. Ia menyebut Basnang memiliki latar belakang yang dekat dengan dunia pesantren.
“Baru saja dilantik Pak Basnang yang memang besar di pondok pesantren. Tapi insyaallah dengan hadirnya Ditjen pondok pesantren ini akan menumbuhkan citra positif baru di lingkungan pondok pesantren,” sambungnya.
Pada peringatan Hari Santri 2026, Kemenag mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”
Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2026
Kemenag menyiapkan berbagai kegiatan untuk memeriahkan satu dekade peringatan Hari Santri. Rangkaian kegiatan dimulai dengan peluncuran logo dan tema pada Selasa (22/9/2026).
Agenda tersebut kemudian berlanjut hingga malam puncak Hari Santri pada 24 Oktober 2026 di Istora Senayan, Jakarta.
Sejumlah kegiatan yang disiapkan meliputi Perkemahan Pramuka, Surat Santri untuk Presiden, Festival Sarung dan Peci, Multaqa Ma’had Aly, Expo Kemandirian Pesantren, Santrivision, Upacara Hari Santri, hingga Malam Puncak Hari Santri.
Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menghadiri malam puncak peringatan Hari Santri 2026.
“Insyaallah di Istora Senayan Jakarta. Kita berharap Bapak Presiden Prabowo berkenan hadir dan insyaallah nanti dalam minggu-minggu ini kami akan melayangkan surat ke beliau. Tentu lewat Pak Menteri Agama untuk kemudian mengundang Bapak Presiden,” kata Basnang.
Hari Santri Ditetapkan Sejak 2015
Hari Santri secara resmi ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Keputusan tersebut menjadi dasar penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pesantren di Indonesia. (*)







