Menag Sindir Pesantren yang Doyan Jual Nama Kiai

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: ANTARA)

SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta keberadaan pondok pesantren ditertibkan agar lembaga yang menggunakan label pesantren benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menag menyoroti adanya kelompok tertentu yang menggunakan nama pondok pesantren, meski dinilai belum memenuhi ketentuan sebagai pesantren. Menurutnya, penertiban diperlukan untuk menjaga citra dan marwah lembaga pendidikan pesantren.

“Saya juga mohon semua pihak nanti ya kita juga akan disiplinkan pondok pesantren. Jangan hanya karena kelompok-kelompok tertentu tidak memiliki rukun ma’had aly atau rukun pesantren tiba-tiba pasang nama pondok pesantren,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Nasaruddin mengatakan penggunaan label pesantren oleh lembaga yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi menimbulkan berbagai penyimpangan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap lembaga yang menggunakan nama pondok pesantren sesuai dengan aturan.

“Di sini banyak sekali penyimpangan yang terjadi. Yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren,” katanya.

Menag Soroti Penggunaan Gelar Kiai

Selain menyoroti keberadaan lembaga yang mengatasnamakan pesantren, Nasaruddin juga mengingatkan penggunaan gelar kiai.

Ia meminta penyematan gelar tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, identitas seorang kiai perlu memiliki dasar keilmuan yang jelas, termasuk sanad keilmuan dan tempat berguru.

“Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tapi cetak kartu nama kiai. Tidak jelas sanad-sanad keilmuannya di mana dia berguru,” tutur Menag.

Nasaruddin menilai kejelasan sanad keilmuan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga tradisi keilmuan yang berkembang di lingkungan pesantren.

“Nah, tentu kita tidak akan menafikan kemanusiaan setiap orang, karena kiai, ulama, itu manusia biasa, kita harus saling tadzkiroh, saling mengingatkan, saling mengoreksi,” ujarnya.

Ditjen Pesantren Diharapkan Perkuat Tata Kelola

Menag berharap kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pesantren.

Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren juga diharapkan dapat membantu membangun citra positif pesantren di tengah masyarakat.

“Insyaallah dengan hadirnya Ditjen Pondok Pesantren ini akan menumbuhkan citra positif baru di lingkungan pondok pesantren,” pungkas Menag. (*)