MUI: Kaum LGBT Rentan Depresi dan Bunuh Diri

FOTO: iStockphoto/Ilustrasi

SerambiMuslim.com – Isu LGBT kembali menjadi perhatian publik setelah muncul desakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah dan DPR menyusun regulasi yang lebih tegas, termasuk pemberian sanksi pidana terhadap pelaku serta pihak yang mengampanyekan LGBT.

Di tengah polemik tersebut, Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan (LAKK) MUI, Dr dr H Bayu Wahyudi, SpOG, MPHM, MH, Kes, MM (RS), memaparkan sejumlah risiko kesehatan yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko dari sudut pandang medis.

Mengutip laman MUI, Ahad (28/6/2026), dr Bayu menjelaskan bahwa risiko kesehatan tidak semata dikaitkan dengan identitas seseorang, melainkan dengan perilaku seksual berisiko yang dilakukan.

“Risiko kesehatan terbesar berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, seperti hubungan anal reseptif tanpa kondom, berganti-ganti pasangan seksual, hubungan seksual dengan pengguna narkoba suntik, penggunaan zat terlarang sebelum aktivitas seksual (chemsex), serta kekerasan seksual,” jelas dr Bayu.

Berisiko Menularkan Infeksi Menular Seksual

Menurut dr Bayu, perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko penularan berbagai infeksi menular seksual (IMS), seperti HIV, sifilis, gonore, klamidia, hepatitis B, dan hepatitis C.

Selain penyakit infeksi, terdapat pula risiko kanker yang berkaitan dengan infeksi Human Papillomavirus (HPV), di antaranya kanker anus, kanker orofaring atau tenggorokan, serta kanker penis.

Dr Bayu menjelaskan, perilaku seksual berisiko juga berpotensi menimbulkan berbagai gangguan fisik.

“Dampaknya dapat berupa robekan pada anus (fisura ani), peradangan rektum (proktitis), abses di sekitar anus, hingga inkontinensia tinja atau kesulitan mengontrol buang air besar,” ujarnya.

Gangguan Kesehatan Mental

Selain berdampak pada kesehatan fisik, dr Bayu mengatakan sejumlah penelitian menunjukkan tingginya prevalensi depresi, gangguan kecemasan, hingga keinginan bunuh diri pada populasi LGBT.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap dikaitkan dengan berbagai tekanan psikososial yang dialami, seperti stigma, diskriminasi, serta penolakan dari lingkungan.

“Berbagai tekanan psikososial, termasuk stigma, diskriminasi, dan penolakan dari lingkungan, menjadi faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya gangguan kesehatan mental,” katanya.

Penjelasan Medis tentang Risiko Hubungan Anal

Dr Bayu juga menerangkan bahwa secara biologis hubungan seksual melalui anus memiliki risiko penularan infeksi yang lebih tinggi dibandingkan hubungan seksual melalui vagina.

Hal itu disebabkan oleh perbedaan struktur anatomi. Dinding rektum memiliki lapisan epitel yang lebih tipis dan kaya pembuluh darah, sedangkan dinding vagina memiliki lapisan epitel yang lebih tebal dan elastis sehingga lebih mampu menahan gesekan.

“Akibatnya, jaringan pada rektum lebih mudah mengalami luka-luka kecil yang dapat menjadi pintu masuk bagi virus maupun bakteri penyebab penyakit,” jelasnya.

Selain itu, rektum tidak menghasilkan cairan pelumas alami sehingga gesekan saat hubungan seksual lebih berisiko menimbulkan cedera dan mempermudah perpindahan bibit penyakit.

Dr Bayu menegaskan bahwa pemahaman mengenai risiko kesehatan tersebut penting sebagai bagian dari edukasi masyarakat agar mampu mencegah penularan penyakit dan menerapkan perilaku hidup yang lebih sehat. (*)