Sidang Isbat Iduladha Akan Digelar 17 Mei 2026

Kemenag akan menggelar sidang isbat 17 Mei 2026 untuk menentukan awal Zulhijah 1447 H dan Hari Raya Iduladha di Indonesia. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026. Keputusan ini sekaligus menentukan waktu pelaksanaan Hari Raya Iduladha bagi umat Islam di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.

“Sidang ini merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah,” ujar Abu dalam keterangannya, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sidang isbat menjadi forum musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat Islam, hingga para ahli falak dan astronomi.

Menurutnya, penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan menggabungkan dua metode, yakni hisab dan rukyat.

“Metode hisab memberikan gambaran awal posisi hilal secara astronomi, sementara rukyat menjadi verifikasi melalui pengamatan langsung di lapangan,” jelasnya.

Rangkaian sidang akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar tersebut disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Selanjutnya, panitia akan menghimpun laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia, sebelum akhirnya dibahas dalam sidang tertutup.

“Keputusan akhir akan ditetapkan dalam sidang yang dipimpin Menteri Agama setelah mempertimbangkan seluruh masukan,” kata Abu.

Berdasarkan data awal, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS.

“Secara perhitungan, tinggi hilal sudah di atas 3 derajat dan elongasi melebihi 6,4 derajat, sehingga secara teori masuk dalam kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan belum menjadi dasar penetapan resmi.

“Penentuan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas pemerintah,” tegas Abu. ***