SerambiMuslim.com – Masjid Istiqlal mencatat terobosan dalam pengelolaan wakaf dengan masuk ke ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI). Wakaf tunai dikelola melalui instrumen pasar modal syariah untuk menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan.
Skema tersebut dikembangkan bersama BEI melalui pengelolaan wakaf produktif. Keuntungan investasi kemudian dikembalikan kepada umat melalui program pemberdayaan ekonomi dan penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pertama kali masjid yang masuk Bursa Efek adalah Masjid Istiqlal. Wakaf tunai yang kami kumpulkan bekerja sama dengan Bursa Efek sehingga ada pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026.
Menurut Nasaruddin, terobosan tersebut menjadi bagian dari pengembangan Istiqlal Global Fund (IGF). Unit usaha Masjid Istiqlal itu diarahkan menjadi pusat bisnis sekaligus pemberdayaan pengusaha Muslim.
Melalui skema tersebut, wakaf tidak hanya ditempatkan sebagai dana sosial-keagamaan. Dana wakaf dikelola secara produktif sehingga dapat menghasilkan imbal hasil yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Wakaf Dikelola sebagai Investasi
Nasaruddin menjelaskan, pengelolaan dana wakaf tersebut tidak menggunakan mekanisme deposito. Dana ditempatkan dalam portofolio investasi yang memenuhi prinsip syariah.
Hasil investasi kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program yang ditujukan bagi kepentingan umat.
“Kita tidak menggunakan istilah deposito, tetapi wakaf produktif. Sebagian keuntungan dari saham itu dikembalikan kepada umat melalui berbagai program Masjid Istiqlal. Inilah yang kami paralelkan dengan Bursa Efek,” katanya.
Model tersebut menandai perubahan pendekatan dalam pengelolaan aset wakaf. Dana yang dihimpun tidak hanya digunakan sebagai sumber pembiayaan kegiatan keagamaan.
Sebaliknya, dana wakaf dapat dikelola sebagai instrumen produktif untuk menciptakan nilai ekonomi. Pengelolaannya tetap harus memperhatikan prinsip serta tujuan wakaf.
Bagi Masjid Istiqlal, pasar modal syariah menjadi salah satu kanal untuk memperluas manfaat dana wakaf. Imbal hasil investasi dapat menjadi sumber pembiayaan berbagai program untuk kepentingan umat.
Dorong Penguatan UMKM Muslim
Pengembangan wakaf produktif tersebut juga dikaitkan dengan agenda pemberdayaan ekonomi melalui Istiqlal Global Fund.
IGF tidak hanya diarahkan sebagai pengelola kegiatan bisnis. Unit tersebut juga berperan dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha Muslim, terutama UMKM.
“Istiqlal Global Fund menjadi semacam business center dan memberikan pelatihan kepada pengusaha-pengusaha Muslim, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Nasaruddin.
Dengan pendekatan tersebut, manfaat wakaf diarahkan untuk membentuk rantai ekonomi yang lebih panjang. Dana wakaf dikelola secara produktif untuk menghasilkan imbal hasil. Selanjutnya, manfaat tersebut dikembalikan melalui program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Strategi itu membuka ruang bagi masjid untuk mengambil peran lebih luas dalam pembangunan ekonomi umat. Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah dan kegiatan sosial.
Masjid juga dapat berkembang menjadi simpul pemberdayaan dan pengembangan kapasitas ekonomi masyarakat.
Masjid Didorong Jadi Pusat Ekonomi
Masuknya Masjid Istiqlal ke ekosistem pasar modal syariah membawa pesan lebih luas mengenai pengelolaan wakaf di Indonesia.
Potensi wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan apabila dikelola secara profesional, transparan, produktif, dan sesuai ketentuan syariah.
Konsep wakaf produktif memungkinkan manfaat dana tidak berhenti pada satu kali penyaluran. Pokok dana dipertahankan, sementara hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan berulang untuk berbagai kebutuhan umat.
Dalam konteks Masjid Istiqlal, pendekatan tersebut dipadukan dengan program peningkatan kemampuan pelaku usaha.
Dengan demikian, manfaat ekonomi wakaf tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan. Dana tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerima agar mampu berkembang dan mandiri.
BEI dan OJK Buka Suara
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal melalui ekosistem pasar modal syariah.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik membenarkan adanya kerja sama dengan Masjid Istiqlal. Menurut dia, kerja sama tersebut berkaitan dengan program filantropi Islam yang disalurkan kepada Masjid Istiqlal.
Dana tersebut nantinya dikelola secara profesional oleh manajer investasi melalui instrumen pasar modal yang sesuai prinsip syariah.
“Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan,” ungkap Jeffrey di Main Hall, BEI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Jeffrey menjelaskan, produk wakaf syariah tersebut dapat berbentuk reksa dana dengan underlying saham. Pengelolaan instrumen tersebut dilakukan secara profesional oleh manajer investasi.
Namun, Jeffrey belum dapat memastikan nilai dana wakaf produktif Masjid Istiqlal yang saat ini dikelola oleh manajer investasi.
“Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi islam yang kita dukung,” jelasnya.
OJK Soroti Transparansi Pengelolaan Wakaf
Sementara itu, OJK menyatakan masih membahas integrasi pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal.
OJK mendorong pengelolaan dana umat dilakukan secara transparan. Selain itu, aspek tata kelola yang baik juga dinilai penting dalam pengelolaan investasi.
“Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Dorongan tersebut menjadi penting seiring berkembangnya skema wakaf produktif melalui instrumen pasar modal. Pengelolaan dana umat membutuhkan tata kelola yang dapat menjaga kepercayaan masyarakat.
Wakaf Saham Istiqlal Diluncurkan Sejak 2025
Sebelumnya, Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) telah meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir 2025.
Mengutip laman resmi PT Majoris Asset Management, program tersebut mengintegrasikan wakaf produktif dengan prinsip syariah dan mekanisme pasar modal.
Skema tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat dalam menyalurkan wakaf melalui instrumen pasar modal.
Pengelolaan wakaf produktif juga membuka peluang agar dana wakaf tidak hanya berhenti sebagai dana sosial. Dana tersebut dapat dikembangkan melalui investasi sehingga menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Potensi Wakaf Nasional Masih Besar
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, realisasi penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun.
Kesenjangan antara realisasi dan potensi tersebut menunjukkan ruang pengembangan wakaf produktif di Indonesia masih sangat besar.
Pengelolaan melalui instrumen pasar modal syariah menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan manfaat ekonomi wakaf. Namun, pengelolaannya tetap membutuhkan transparansi, profesionalisme, dan tata kelola yang baik.
Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf produktif berpotensi menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan. Manfaatnya dapat diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)







