SerambiMuslim.com – Talbiyah merupakan bacaan yang sangat lekat dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Kalimat ini kerap terdengar di Tanah Suci saat jemaah menjalankan rangkaian manasik.
Talbiyah mulai diamalkan sejak jemaah mengenakan ihram dan menetapkan niat di miqat.
Diterangkan dalam buku “100+ Kesalahan dalam Haji dan Umrah” karya Nasaruddin Umar dan Indriya R Dani, talbiyah mengandung makna penting.
Bacaan tersebut menjadi pernyataan seorang Muslim dalam memenuhi panggilan Allah SWT untuk berhaji.
Dengan talbiyah, jemaah menegaskan bahwa kedatangannya semata-mata untuk memenuhi panggilan Sang Khalik.
Bacaan Talbiyah Lengkap Latin dan Artinya
Mengutip buku Doa dan Zikir Sepanjang Tahun karya Hamdan Hamedan, berikut bacaan talbiyah lengkap:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ. لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ والنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكُ لَا شَرِيكَ لَكَ.
Latin: Labbaikallaahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wa ni’mata laka wal mulk, laa syariika lak.
Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu juga seluruh kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu.”
Bacaan tersebut mengandung pengakuan atas keesaan Allah SWT.
Jemaah juga mengakui bahwa seluruh pujian, nikmat, dan kerajaan hanya milik Allah SWT.
Bacaan Tambahan Talbiyah
Selain bacaan utama, terdapat tambahan lafal talbiyah yang pernah diamalkan para sahabat.
Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam buku “Tuntunan Manasik Haji Nabi SAW” menyebut tambahan tersebut diperbolehkan. Buku itu diterjemahkan oleh Khoeruddin.
Tambahan tersebut berkaitan dengan lafal talbiyah yang diucapkan sebagian sahabat.
Nabi SAW membenarkan orang-orang yang menambahkan ucapan dalam talbiyah.
Salah satu tambahannya adalah:
“Labbaik dzal ma’arij, labbaik dzal fawâdhil.”
Artinya, “Aku memenuhi panggilan-Mu Dzat yang memiliki gugusan bintang, aku memenuhi panggilan-Mu Dzat yang memiliki seluruh keutamaan.”
Ibnu Umar juga menambahkan lafal talbiyah sebagai berikut:
“Labbaik wa sa’daika, wal khair biyadaika, war raghba’u ilaika wal amal.”
Artinya, “Aku memenuhi panggilan-Mu dengan penuh kebahagiaan, seluruh kebaikan berada di tangan-Mu, permohonan hanya dipanjatkan kepada-Mu, dan amal hanya dilakukan untuk-Mu.”
Riwayat tersebut disebutkan dalam HR Abu Dawud.
Waktu Mengamalkan Bacaan Talbiyah
Dalam buku “Panduan Doa dan Dzikir Manasik Umrah” karya Abd Muqit dan Djuwairiyah, talbiyah mulai dibaca setelah jemaah menetapkan niat ihram.
Niat tersebut dilakukan di miqat sesuai ketentuan manasik.
Talbiyah menjadi penanda dimulainya pelaksanaan ibadah setelah niat ihram dilafalkan.
Jemaah kemudian membaca talbiyah secara berulang selama perjalanan menuju Makkah.
Bacaan ini juga diamalkan selama jemaah menjalani tahapan manasik tertentu.
Talbiyah disunnahkan dibaca pada sejumlah keadaan selama perjalanan ibadah. Di antaranya ketika jemaah menaiki kendaraan atau memasuki kawasan Tanah Haram.
Kapan Bacaan Talbiyah Dihentikan?
Talbiyah tidak terus dibaca sepanjang seluruh rangkaian ibadah haji dan umrah.
Pada ibadah umrah, talbiyah dihentikan ketika jemaah hendak memulai tawaf. Sementara dalam ibadah haji, talbiyah dihentikan ketika jemaah hendak melempar jumrah pada 10 Zulhijah.
Dengan demikian, jemaah perlu mengetahui batas waktu membaca talbiyah dalam masing-masing ibadah.
Apakah Membaca Talbiyah Wajib?
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum membaca talbiyah. Mazhab Syafi’i dan Ahmad memandang talbiyah sebagai amalan sunnah.
Membaca talbiyah dapat menjadi bagian yang menyempurnakan kekhusyukan jemaah selama menjalankan manasik. Sementara itu, mazhab Maliki memiliki pandangan berbeda mengenai hukum talbiyah.
Menurut mazhab tersebut, tidak membaca talbiyah menyebabkan ibadah haji tidak sah.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan fikih mengenai kedudukan talbiyah.
Karena itu, jemaah dapat mengikuti tuntunan manasik sesuai mazhab atau bimbingan pembimbing ibadah yang diikuti. (*)







