Greenhouse Pesantren Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

Opening ceremony FESyar Regional Jawa 2026 di Surabaya pada Sabtu, 26 September 2026. (Foto: ISTIMEWA)

SerambiMuslim.com – Greenhouse seluas 500 meter persegi di Pesantren Hamalatul Qur’an, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi bukti dampak inklusi ekonomi syariah.

Dari greenhouse tersebut, pesantren kini menghasilkan melon premium. Usaha itu bahkan mampu memberikan keuntungan bersih hingga Rp50 juta setiap panen.

Semua bermula pada 2020 ketika Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya memberikan hibah greenhouse. Pesantren juga mendapat pendampingan untuk mempelajari pertanian melon.

“Kami diberangkatkan untuk belajar dua pekan mendalami pertanian melon. Dari sana, kami di pesantren tinggal mengembangkan,” jelas Anggota Ekopontren Hamalatul Qur’an Aazimuddin di Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2026).

Sejak itu, tim khusus ekonomi pesantren mulai mengembangkan budidaya melon. Hasilnya, greenhouse tersebut kini menghasilkan melon premium.

“Dalam ruang lingkup greenhouse sendiri, besarnya 500 meter persegi. Populasinya kurang lebih 1.000 populasi pohon,” ucap dia.

Pesantren memiliki dua varietas melon andalan, yakni sweet lavender dan honey globe.

Melon sweet lavender memiliki tekstur renyah seperti apel dan rasa manis. Sementara honey globe memiliki tekstur lebih empuk dengan rasa yang lebih manis.

Melon hasil panen dijual di dalam dan luar pesantren. Setiap panen, pesantren menggelar panen raya untuk para wali santri.

Sementara penjualan ke luar pesantren menyasar supermarket dan reseller. Distribusi dilakukan ke sejumlah wilayah, termasuk Bandung.

“Kami juga sering mengirim (ke luar). Setiap bulan ngirim ke Bandung, ke reseller-reseller, termasuk supermarket-supermarket. Kerja sama,” kata dia.

Aazimuddin mengungkapkan keuntungan bersih dari satu kali panen berkisar Rp35 juta hingga Rp50 juta. Besaran keuntungan bergantung pada penjualan dan penanganan melon.

Ia menyebut keuntungan terendah yang pernah diperoleh mencapai Rp25 juta dalam satu kali panen.

Bantuan pengembangan ekonomi dari BI Tasikmalaya tersebut kini turut membantu operasional pesantren. Ke depan, Aazimuddin berharap keuntungan usaha dapat dialokasikan untuk beasiswa santri berprestasi.

Harapan itu juga dibawa Aazimuddin dalam FESyar Jawa 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Surabaya pada 25–27 September 2026.

FESyar menjadi ruang pertemuan pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, pesantren, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan adanya event-event ini, kita bertemu dengan relasi-relasi baru untuk membuka kemitraan-kemitraan, sharing-sharing juga,” kata dia.

Selain produk melon pesantren, FESyar Jawa 2026 menghadirkan berbagai produk halal dari sektor lainnya. Salah satunya berasal dari sektor modest fashion melalui produk Rezti’s Batik milik Lestari Kusumawati.

Lestari mulai menjalankan usaha batik pada 2012. Ia memulai usaha tersebut setelah mengikuti pelatihan membatik.

Pelatihan itu digelar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan di Tegal Sari, Ambulu, Jember.

Kala itu, batik belum banyak dikenal sebagai produk khas Jember. Dua tahun pertama menjadi tantangan bagi Lestari. Ia harus mengenalkan batik sekaligus menjelaskan perbedaan harga produknya kepada calon pembeli.

“Karena batik ini masih baru di Jember, kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat. Kenapa kok harganya seperti ini, berbeda dengan yang ada di toko,” ujar Lestari.

Usaha Lestari kemudian mendapat pendampingan BI Jember pada akhir 2018. Ia memperoleh pelatihan, bantuan peralatan, showcase, dan fasilitas sertifikasi halal.

Lestari juga mendapat kesempatan mengikuti berbagai pameran. Menurutnya, pendampingan tersebut turut mendorong perkembangan usahanya.

Ia memperkirakan perkembangan usahanya mencapai sekitar 40 persen. Angka tersebut tidak dihitung secara khusus.

Namun, Lestari merasakan peningkatan dari sisi kepercayaan masyarakat dan pengenalan merek.

“Yang paling terasa itu kepercayaan masyarakat dan branding kita semakin naik,” kata dia.

Cerita Aazimuddin dan Lestari menjadi gambaran pengembangan usaha dalam ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Melalui FESyar, produk tersebut dipertemukan dengan pelaku usaha lain, calon pembeli, hingga lembaga pembiayaan.

Pengembangan Ekonomi Syariah

Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Rifki Ismal mengatakan FESyar menjadi bagian pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat regional.

Selain di Jawa, FESyar juga digelar di Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia. Rangkaian tersebut kemudian berlanjut ke tingkat nasional melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

“Setiap tahun kita evaluasi, sudah sampai mana capaian kita dibandingkan dengan rencana lima tahunan dan target tahunan,” ujar Rifki usai pembukaan FESyar Jawa 2026.

Menurut Rifki, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Pengembangan tersebut juga dilakukan di daerah.

BI mengakomodasi berbagai tingkat tersebut dalam satu struktur pengembangan ekonomi syariah yang terintegrasi dan menyeluruh.

Saat membuka FESyar Jawa 2026, Gubernur BI Destry Damayanti juga mengatakan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi.

Indonesia dinilai memiliki modal besar untuk mengembangkan sektor tersebut. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat dunia.

Pada kuartal II 2026, sektor unggulan rantai nilai halal Indonesia tumbuh 5,50 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang sektor makanan halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim.

Sementara itu, aset keuangan syariah mencapai Rp3.131 triliun. Literasi ekonomi syariah juga meningkat dari 16,30 persen pada 2019 menjadi 50,18 persen pada 2025.

Destry menyatakan berbagai capaian tersebut perlu terus ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah harus semakin terintegrasi, berdampak nyata, dan inklusif.

“Kunci mewujudkannya adalah sinergi. Semangat sinergi inilah yang kita wujudkan melalui FESyar Jawa 2026,” ujar Destry.

Sebagai rangkaian terakhir Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, FESyar Jawa melengkapi penyelenggaraan sebelumnya.

Rangkaian tersebut mencakup FESyar di wilayah Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia. (*)