SerambiMuslim.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut industri halal memiliki peluang ekonomi yang melampaui kebutuhan konsumen Muslim. Indonesia perlu mengembangkan produk halal agar mampu menjangkau pasar masyarakat dunia.
Menurut Haikal, produk halal bukan hanya menjadi urusan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Sejumlah negara dengan penduduk mayoritas non-Muslim juga terlibat dalam perdagangan produk halal.
“Jadi masing-masing negara punya urusan halal dan tidak monopoli umat Islam semata,” ujar Haikal dikutip dari MUI Digital, Ahad (11/10/2026).
Haikal menyebut keterlibatan berbagai negara dalam perdagangan produk halal menunjukkan besarnya potensi pasar industri tersebut.
Berdasarkan data yang disampaikannya, China menempati posisi pertama dengan nilai sekitar USD21 miliar per tahun. Brasil menyusul dengan nilai sekitar USD20 miliar, sedangkan Amerika Serikat (AS) mencapai sekitar USD18,7 miliar.
Ia juga menyebut Korea Selatan, Perancis, dan India masuk dalam jajaran negara penghasil produk halal dunia. Sementara itu, Indonesia berada di posisi kedelapan.
Industri Halal sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Haikal menceritakan pengalamannya mengunjungi sejumlah provinsi di China. Menurutnya, negara tersebut melihat halal sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“China yang lebih menarik. Beberapa provinsi yang saya datangi dan mereka mengatakan, what is halal? Halal, kata mereka, ini growth economy engine,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sejumlah negara memiliki pandangan berbeda terhadap produk halal. Di Eropa, halal dipandang sebagai elite food. Di Korea Selatan, halal dikaitkan dengan double clean, sedangkan di Amerika Serikat disebut sebagai symbol of health.
Menurut Haikal, pandangan tersebut menunjukkan bahwa industri halal memiliki cakupan yang lebih luas. Pengembangan produk halal tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga peluang untuk menjangkau pasar global.
Karena itu, ia mendukung gagasan halal for all dan halal for everybody. Gagasan tersebut menekankan bahwa produk halal Indonesia dapat menjangkau konsumen dari berbagai latar belakang.
“Saya sangat setuju 100 persen kita Indonesia akan halal for all, halal for everybody. Halal Indonesia untuk masyarakat dunia karena halal milik semua orang,” ujarnya.
Haikal juga menghubungkan gagasan halal untuk semua kalangan dengan perintah mengonsumsi makanan halal dan baik dalam Surah Al-Baqarah ayat 168.
Ia menyoroti frasa “Ya ayyuhan-nas” yang berarti “Wahai manusia” dalam ayat tersebut. Menurutnya, seruan itu ditujukan kepada seluruh manusia, bukan hanya kelompok tertentu.
Haikal menilai prinsip tersebut menunjukkan nilai universal dari konsep halal. Oleh karena itu, pengembangan industri halal Indonesia diharapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen Muslim sekaligus menjangkau masyarakat dunia.
Dengan potensi pasar internasional tersebut, industri halal dapat menjadi salah satu peluang ekonomi yang perlu dikembangkan Indonesia. Produk halal nasional diharapkan mampu bersaing dan diterima konsumen dari berbagai negara. (*)







