SerambiMuslim.com – Fastabiqul khairat bermakna berlomba dalam kebaikan dengan cakupan yang luas. Semangat ini mendorong lahirnya amal terbaik dalam kehidupan seorang Muslim.
Seorang Mukmin akan terpacu memanfaatkan waktu untuk berbuat kebajikan. Sekecil apa pun amal, bahkan seberat zarah, akan mendapatkan balasan dari Allah Ta’ala.
Dengan kemampuan yang dimiliki, manusia dianjurkan berlomba dalam amal kebaikan. Upaya tersebut mengantarkan kemuliaan hidup di dunia dan akhirat.
Allah SWT memerintahkan umat manusia untuk berlomba dalam kebaikan.
Perintah itu tercantum dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 148.
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ
“Setiap umat memiliki arah tujuan, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan. Di mana pun berada, Allah akan mengumpulkan seluruh manusia.
Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tak seorang pun mengetahui kapan dan bagaimana akhir hidupnya. Setiap makhluk bernyawa pasti akan merasakan kematian.
Jika ajal tiba, tak ada yang mampu menunda atau mencegahnya walau sesaat.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al Hijr ayat 5. مَا تَسْبِقُ مِنْ أُمَّةٍ أَجَلَهَا وَمَا يَسْتَأْخِرُونَ
“Tidak ada satu umat pun yang dapat mendahului atau mengundurkan ajalnya.
Karena itu, orang beriman perlu memanfaatkan sisa usia dalam kebaikan.
Fastabiqul khairat diwujudkan dengan bersegera dalam amal dan ibadah. Ibadah wajib harus didahulukan, disusul ibadah sunah.
Menunda ibadah mencerminkan kelalaian terhadap waktu yang terbatas. Tak ada jaminan seseorang masih bernapas pada hari esok.
Semangat berlomba dalam kebaikan juga berarti meningkatkan kualitas amal.
Amalan hari ini seharusnya lebih baik dibandingkan hari kemarin. Target amal esok hari hendaknya lebih bermakna dari hari ini.
Setiap amal perlu dievaluasi, diperbaiki, dan ditingkatkan kualitasnya.
Kuantitas amal juga disesuaikan dengan kemampuan diri masing-masing.
Orang yang berkecukupan dianjurkan memperbanyak sedekah. Mereka yang terbatas harta dapat meningkatkan ibadah puasa atau shalat malam.
Dengan begitu, setiap Muslim tetap dapat berlomba dalam kebaikan.
Dalam beribadah, seorang Muslim dianjurkan memilih amalan yang utama.
Shalat wajib sah dilakukan di mana saja. Namun, shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan lebih besar.
Memperluas manfaat kebaikan juga bagian dari fastabiqul khairat. Dampaknya dapat dirasakan seluruh manusia, bukan hanya umat Islam.
Nilai rahmatan lil ‘alamin pun dapat terwujud dalam kehidupan nyata.







