SerambiMuslim.com – Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz) melayangkan protes keras terhadap iklan luar ruang IM3 milik Indosat Ooredoo Hutchison.
Iklan tersebut menampilkan pesan ajakan zakat yang dikaitkan dengan potensi penipuan. Bunyinya, ‘Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat!.
Poroz menilai diksi dalam iklan itu tidak patut dan berpotensi menyesatkan publik.
Ketua Umum Poroz, Bukhori Muslim, menyebut narasi tersebut bernada stigmatisasi.
“Iklan ini menempatkan ajakan zakat seolah identik dengan penipuan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.
Menurut dia, penyamaan tersebut mencederai nilai salah satu rukun Islam yang dihormati umat Muslim.
Ia mengingatkan, narasi semacam itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat resmi.
Selama ini, pengelolaan zakat di Indonesia telah diatur melalui UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Bukhori menilai perusahaan telekomunikasi semestinya lebih bijak dalam menyusun pesan publik.
“Iklan edukasi anti-penipuan seharusnya disampaikan secara netral, tanpa menyudutkan ibadah,” katanya.
Tuntutan Poroz
Poroz meminta Indosat segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan itu ditujukan kepada umat Islam dan lembaga pengelola zakat di Indonesia.
“Menyampaikan permohonan maaf melalui media nasional dan kanal resmi perusahaan,” ujar Bukhori.
Selain itu, Poroz mendesak pencabutan seluruh materi iklan dalam waktu maksimal 2×24 jam.
Pencabutan diminta mencakup seluruh platform, termasuk transportasi publik dan reklame.
Bukhori juga meminta adanya klarifikasi resmi dari pihak manajemen. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap konten kreatif ke depan.
“Iklan seperti ini bermasalah dan tidak boleh terulang,” tegasnya.
Poroz berharap perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Langkah itu dinilai penting demi menjaga kondusivitas dan saling menghormati di ruang publik. ***






