SerambiMuslim.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengecam keras pembatasan akses warga sipil Palestina ke Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza Strip yang dilaporkan berada di bawah kendali militer Israel.
Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan krisis kemanusiaan yang melukai nurani global, terlebih fasilitas kesehatan tersebut dibangun dari donasi masyarakat Indonesia.
“Apa yang terjadi di Gaza saat ini bukan sekadar konflik, melainkan krisis kemanusiaan. Pembatasan akses warga sipil ke Rumah Sakit Indonesia menjadi luka tambahan yang tidak bisa diabaikan,” ujar Gus Fahrur, Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, penguasaan fasilitas medis dan pembatasan layanan kesehatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan.
“Rumah sakit adalah simbol kemanusiaan, bukan alat konflik,” tegasnya.
Gus Fahrur menyampaikan lima sikap utama PBNU. Pertama, mengutuk segala bentuk pelanggaran kemanusiaan, termasuk penghalangan akses layanan kesehatan bagi warga sipil.
Kedua, mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan fasilitas medis sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa.
Ketiga, menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia merupakan amanah rakyat Indonesia untuk rakyat Palestina yang tidak boleh dialihkan dari tujuan kemanusiaannya.
“Rumah Sakit Indonesia adalah amanah kemanusiaan rakyat Indonesia untuk Palestina yang tidak boleh dikuasai atau dibatasi,” katanya.
Keempat, PBNU mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan langkah diplomasi yang lebih kuat dan terukur untuk membuka akses kemanusiaan.
Kelima, masyarakat Indonesia diajak menjaga solidaritas dan menyalurkan bantuan secara berkelanjutan. “Mari terus menjaga solidaritas, memperkuat doa, dan menyalurkan bantuan kemanusiaan secara terorganisir,” ujarnya.
Dugaan Pelanggaran Hukum Humaniter
Organisasi kemanusiaan MER-C menyatakan bahwa penguasaan wilayah Gaza utara serta penggunaan Rumah Sakit Indonesia oleh militer Israel merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Informasi dari MER-C menyebutkan bahwa pada awal April 2026, pasukan Israel memasuki area rumah sakit dan melakukan aktivitas di dalamnya, termasuk perayaan di atap gedung. Saat ini, fasilitas tersebut dilaporkan dalam kondisi kosong tanpa aktivitas layanan medis.
MER-C juga menyoroti pemasangan spanduk berbahasa Ibrani di area rumah sakit yang bertepatan dengan perayaan Paskah Yahudi.
“Penyalahgunaan fungsi rumah sakit merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa 1949,” demikian pernyataan resmi MER-C.
Organisasi tersebut mendesak pemerintah Indonesia untuk menyampaikan nota protes dan mendorong penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki.
Simbol Solidaritas Indonesia
Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan simbol solidaritas masyarakat Indonesia untuk Palestina. Fasilitas ini dibangun atas inisiatif MER-C dari donasi publik sejak 2011 dan mulai beroperasi pada akhir 2015. Peresmian simbolis dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2016 di Jakarta.
Dalam beberapa tahun terakhir, rumah sakit ini menjadi salah satu fasilitas vital bagi warga Gaza di tengah konflik berkepanjangan. Tercatat, sejak 2023 hingga 2025, wilayah rumah sakit telah mengalami ratusan serangan.
Kondisi tersebut mempertegas posisi Rumah Sakit Indonesia bukan hanya sebagai fasilitas kesehatan, tetapi juga simbol perjuangan kemanusiaan di tengah konflik. ***







