Diduga Haji Ilegal, 23 WNI Gagal Berangkat Tanah Suci

Sebanyak 23 WNI gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka tertahan di Bandara Soetta. Imigrasi mencurigai rombongan itu sebagai haji ilegal. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Sebanyak 23 WNI diamankan saat hendak berangkat haji nonprosedural ke Jeddah, Jumat, 1 Mei 2026.

Mereka terdeteksi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan rombongan hendak berangkat secara ilegal.

“Total ada 23 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan,” ujar Galih, Sabtu, 2 Mei 2026.

Rombongan tersebut dijadwalkan terbang menggunakan Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV827. Pesawat direncanakan berangkat pada pukul 01.33 WIB dini hari.

Sebelum keberangkatan, mereka menjalani proses check-in dan pemeriksaan dokumen. Petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan tujuan perjalanan.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap rencana penggunaan visa yang tidak sesuai. Mereka berencana menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi.

“Awalnya mereka mengaku sebagai pekerja, namun akhirnya mengakui tujuan sebenarnya,” kata Galih.

Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator. Sebanyak 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satgas Haji lintas instansi. Keberangkatan seluruh rombongan akhirnya ditunda oleh pihak berwenang.

Langkah ini menjadi bagian penguatan pengawasan selama musim haji 1447 Hijriah. “Kami mengoptimalkan pemeriksaan melalui analisis risiko dan koordinasi lintas instansi,” ujar Galih.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebut penindakan terus ditingkatkan. Ia menyatakan total 42 WNI telah ditunda keberangkatannya selama musim haji 2026.

Penundaan dilakukan untuk mencegah risiko hukum di Arab Saudi. “Ini bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat,” kata Hendarsam.

Ia menegaskan pengawasan akan terus diperketat selama musim haji. Masyarakat diminta menunaikan ibadah haji melalui jalur resmi.

“Gunakan prosedur resmi demi keamanan dan kenyamanan selama di Tanah Suci,” ujarnya.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto. Hal tersebut juga mengikuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. ***