SerambiMuslim.com – Pemerintah Arab Saudi masih memberikan kesempatan bagi warga domestik dan negara-negara Teluk untuk menunaikan ibadah umrah hingga 15 Zulkaidah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 3 Mei 2026.
Kebijakan ini memungkinkan warga Arab Saudi dan negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) memanfaatkan sisa waktu menjelang dimulainya puncak musim haji.
Otoritas setempat mengizinkan warga Saudi dan GCC memasuki Makkah tanpa harus mengantongi izin haji. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengaturan masa transisi dari musim umrah menuju musim haji.
“Jamaah umrah ini dibebaskan dari kewajiban memperoleh izin haji untuk memasuki Makkah guna melaksanakan ibadah mereka,” demikian dikutip dari laporan Saudi Gazette, Rabu, 29 April 2026.
Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan 1 Zulkaidah 1447 H atau 19 April 2026 sebagai batas akhir bagi jamaah asing pemegang visa umrah untuk meninggalkan wilayah Kerajaan.
Ketentuan ini diberlakukan seiring dimulainya kedatangan jamaah haji dari berbagai negara ke Tanah Suci. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pengaturan arus kedatangan jamaah internasional ke Makkah dan Madinah.
Menjelang berakhirnya musim umrah, kawasan Masjidil Haram dilaporkan dipadati jamaah domestik dalam beberapa hari terakhir. Warga Saudi memanfaatkan momentum ini untuk beribadah sebelum area suci difokuskan sepenuhnya bagi pelaksanaan haji.
Lonjakan jamaah turut berdampak pada tingkat hunian hotel di sekitar Masjidil Haram. Sejumlah penginapan mencatat okupansi tinggi, khususnya pada akhir pekan, seiring meningkatnya mobilitas warga dari berbagai wilayah di Arab Saudi. ***







