Kemenag Bidik Tangerang Jadi Percontohan Data Pesantren

Kemenag, pesantren, Kota Tangerang, data pesantren, Basnang Said, pendidikan keagamaan, EMIS, Simpatika, Pondok Pesantren, Banten (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kota Tangerang sebagai salah satu kandidat daerah percontohan dalam pembenahan data pesantren dan pendidikan keagamaan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi perencanaan program, penganggaran, hingga pengembangan pesantren yang lebih tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Silaturahmi Pimpinan Pesantren se-Kota Tangerang di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Wahidin Halim, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa, 9 Juni 2026.

Basnang menegaskan bahwa data yang valid menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, jumlah santri yang tercatat secara nasional saat ini berkisar tiga juta orang, sementara potensi riil santri di Indonesia diperkirakan mencapai 15 juta jiwa.

“Potensi pesantren di Indonesia sangat besar. Namun, masih banyak data yang belum terdokumentasi secara optimal sehingga program pembinaan dan pengembangan belum bisa dirancang secara maksimal. Karena itu, pembenahan data menjadi kebutuhan yang mendesak,” ujar Basnang.

Ia menilai Kota Tangerang memiliki berbagai faktor pendukung untuk menjadi model nasional dalam pembaruan sistem pendataan pesantren. Selain memiliki jumlah lembaga pesantren yang cukup banyak, daerah tersebut juga dinilai memiliki dukungan kuat dari berbagai pemangku kepentingan yang selama ini aktif mendorong kemajuan pendidikan keagamaan.

“Tangerang memiliki peluang besar menjadi contoh pembenahan data pesantren yang nantinya dapat direplikasi di daerah lain. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat dan berdampak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Basnang mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan data pesantren. Beberapa di antaranya adalah belum tersedianya honorarium bagi operator data pesantren, perbedaan basis data antara sistem EMIS dan Simpatika, serta perlunya pembaruan data secara berkala agar informasi yang tersaji tetap akurat dan mutakhir.

Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Agama saat ini tengah menjalankan program percontohan pendataan pendidikan keagamaan di Provinsi Banten melalui mekanisme pendataan langsung ke lapangan.

Program tersebut bertujuan memastikan seluruh data lembaga pendidikan keagamaan dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Basnang menegaskan bahwa pesantren merupakan institusi pendidikan asli Indonesia yang telah berperan besar dalam mencerdaskan masyarakat jauh sebelum kemerdekaan.

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga bagian dari identitas bangsa. Banyak tokoh nasional lahir dari pesantren dan hingga kini terus berkontribusi dalam membangun karakter generasi muda Indonesia,” tegasnya.

Menurut dia, tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa sejatinya berada di tangan negara. Namun, masyarakat selama ini telah mengambil peran besar melalui pendirian dan pengelolaan ribuan pesantren di berbagai daerah.

Karena itu, dukungan terhadap pesantren perlu diperkuat melalui berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBN, APBD, partisipasi masyarakat, hingga pemanfaatan Dana Abadi Pesantren.

“Dukungan terhadap pesantren tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas pendidikan keagamaan terus meningkat dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Dalam forum yang dihadiri ratusan pimpinan pesantren tersebut, Basnang juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperkuat regulasi yang mendukung pengembangan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, sejumlah daerah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Diniyah yang dapat dikembangkan menjadi Perda Pendidikan Agama dan Keagamaan dengan ruang lingkup yang lebih luas.

“Peran pemerintah daerah dan DPRD sangat strategis. Dukungan melalui kebijakan anggaran, fungsi pengawasan, dan penguatan regulasi akan menjadi modal penting bagi kemajuan pesantren ke depan,” katanya.

Kegiatan pembinaan dan silaturahmi tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah dan pengelola pesantren dalam membahas berbagai tantangan serta peluang pengembangan pendidikan keagamaan.

Selain isu pendataan, forum juga membahas peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, tata kelola kelembagaan, serta strategi peningkatan mutu layanan pendidikan pesantren.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Iin Solihin.

Melalui pembenahan data, peningkatan tata kelola, serta dukungan regulasi dan anggaran yang berkelanjutan, Kementerian Agama berharap pesantren dapat terus berkembang sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, sekaligus pembentukan karakter bangsa. (*)