SerambiMuslim.com – Pemerintah akan mempercepat penguatan ekosistem halal nasional melalui perluasan layanan sertifikasi halal gratis bagi UMK.
Pada 2026, kuota sertifikasi halal gratis disiapkan lebih besar setelah capaian 2025 melampaui target.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat serapan anggaran mencapai 99,20 persen hingga penutupan tahun anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi dasar peningkatan target layanan sertifikasi halal pada 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai optimalisasi anggaran mencerminkan keseriusan negara membangun ekosistem halal berkelanjutan.
“Serapan anggaran tinggi mencerminkan kerja terukur, terencana, dan berorientasi hasil,” kata Haikal, Kamis (1/1/2026).
Ia menegaskan manfaat program diarahkan langsung kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Sepanjang 2025, Program Sertifikasi Halal Gratis menerbitkan 1.140.015 sertifikat. Jumlah tersebut setara 114 persen dari target tahunan BPJPH.
Sejak Juli 2025, sebanyak 25.145 warteg dan warung nasi tersertifikasi halal gratis.
“Aturan ini mengakhiri keluhan biaya mahal sertifikasi halal bagi warteg,” ujar Haikal.
Ia menyebut sebelumnya pelaku usaha diminta biaya hingga Rp10 juta.
Haikal menyebut, jumlah produk bersertifikat halal mencapai 10.978.714 per 31 Desember 2025.
BPJPH memproyeksikan angka tersebut menembus 11 juta produk pada awal 2026.
Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target.
“Capaian ini membuktikan BPJPH dikelola secara akuntabel dan profesional,” kata Haikal.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis pada 2026. Kebijakan tersebut menyasar UMK di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini bertujuan memperkuat hilirisasi UMKM dan melindungi konsumen muslim.
BPJPH menyatakan siap mengawal target melalui penguatan infrastruktur sertifikasi.
Saat ini BPJPH didukung lebih dari 111 ribu pendamping proses produk halal.
“Kami optimistis target 2026 tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” kata Haikal.







