SerambiMuslim.com — Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan keagamaan yang kini tersedia di Kantor Urusan Agama (KUA). Transformasi KUA menjadi pusat layanan keagamaan modern disebut sebagai langkah penting untuk mendekatkan negara dengan kebutuhan masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa KUA saat ini telah berkembang menjadi outlet layanan keagamaan dengan ragam pelayanan yang lebih luas dari sekadar pencatatan pernikahan.

“KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan. Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, penyuluh harus mengampanyekan berbagai layanan nonpencatatan nikah yang justru lebih luas variannya,” ujar Abu saat kegiatan Penguatan Layanan KUA Non-Pencatatan Nikah di Tangerang Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Ia mengingatkan pentingnya kerja keras aparatur KUA dalam membangun mutu pelayanan yang berdampak. Menurutnya, meski banyak pekerjaan back office seperti penyusunan standar layanan, SOP, dan peta proses bisnis, hal itu justru menjadi fondasi penting dalam pelayanan publik yang berorientasi pada hasil.
“Ini wujud keseriusan kita untuk memastikan layanan KUA benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Abu mendorong adanya sinergi lintas direktorat di lingkungan Ditjen Bimas Islam serta kolaborasi antarunit eselon I Kemenag. Ia menekankan bahwa seluruh SDM harus diberdayakan secara kolektif agar KUA menjadi outlet multi-layanan yang menyatu.
Saat ini, KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah, tapi juga penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga program pemberdayaan umat.
“Layanan keagamaan yang berdampak harus diupayakan dan diperjuangkan, tidak bisa hanya diharapkan,” tambahnya.
Tiga strategi diterapkan untuk memperkuat layanan KUA: merinci jenis layanan, menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur kinerja, dan menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan.
“Kuantifikasi adalah bukti bahwa layanan nyata berdampak,” tegas Abu.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi antarfungsi di dalam Kemenag agar tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Penguatan layanan KUA, menurut Abu, juga merupakan bagian dari strategi besar moderasi beragama.
“KUA adalah simpul strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal. Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial, tetapi instrumen pembangunan sosial yang konkret,” ujarnya.
Dengan transformasi yang tengah berlangsung, KUA kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberikan layanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.






