SerambiMuslim.com – Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW menegaskan solusi bagi dua insan yang jatuh cinta. Solusi itu hanya satu, yaitu menikah.
Hadis ini termuat dalam Shahih Sunan Ibnu Majah dan Shahih al-Jami’.
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Kami belum melihat solusi bagi dua orang yang saling jatuh cinta selain menikah” (HR Ibnu Majah).
Hadis menunjukkan bahwa pernikahan adalah cara utama mencegah godaan setan dan maksiat bagi pasangan. Tanpa menikah, hati keduanya tetap melekat satu sama lain.
Menaruh perasaan sayang pada lawan jenis tidak salah. Namun, seseorang yang jatuh cinta harus menargetkan pernikahan, bukan pacaran atau hal yang menjerumuskan.
Dengan menikah, cinta memperoleh pelampiasan halal dan bisa tumbuh subur seiring waktu.
Al-Manawi dalam Faydh Al-Qadir menjelaskan, jika seorang lelaki mencintai wanita asing, menikah dapat memperkuat cintanya.
Pernikahan adalah obat paling manjur untuk mengatasi jatuh cinta. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan lemah.” (QS. an-Nisa ayat 28)
Ayat ini menunjukkan kelemahan manusia menahan syahwat dan kemudahan Allah memudahkan urusan terbaik.
Allah menjanjikan rezeki halal bagi orang beriman yang menikah:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu…” (QS. an-Nur ayat 32).
Takut menikah karena merasa tidak mampu menafkahi keluarga bertentangan dengan sabda Rasulullah SAW.
Beliau bersabda, “Barang siapa takut menikah karena takut miskin, maka bukan umatku” (HR Dailami dan Abu Dawud).
Rasulullah juga menyatakan, “Pintu langit dibuka dengan rahmat-Nya saat pernikahan.”
Islam menganjurkan Muslim dan Muslimah segera menikah bila siap lahir dan batin. ***







