SerambiMuslim.com – Revisi Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji membuka peluang baru bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperluas strategi investasi global melalui pengembangan anak usaha di Arab Saudi.
Langkah ini diharapkan meningkatkan nilai manfaat dana haji sekaligus memperkuat posisi Indonesia di ekosistem haji internasional.
Badan Pelaksana BPKH fokus pada penguatan anak usaha di Arab Saudi melalui integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi. Strategi ini dirancang untuk mempermudah perusahaan Indonesia memasuki industri layanan haji dan umrah dengan lebih kompetitif.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menekankan pentingnya sinergi dengan Danantara dalam membangun kekuatan investasi nasional yang terintegrasi.
“Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi,” ujar Fadlul, Kamis, 26 Februari 2026.
Anak usaha BPKH di Arab Saudi akan menjadi platform kolaborasi bagi BUMN dan sektor swasta nasional, termasuk dalam sektor akomodasi, katering, transportasi, dan logistik. Kehadiran entitas ini juga diharapkan membuka peluang bagi pengelolaan investasi yang lebih terukur dan profesional.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif akan memperkuat posisi tawar Indonesia di industri haji global.
“Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten,” kata Arief.
Selain itu, BPKH juga memperkuat kerja sama dengan Kemenhaj Arab Saudi untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi setempat. Kolaborasi ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi perusahaan Indonesia dalam rantai pasok layanan haji.
Dengan jumlah jamaah haji Indonesia yang besar, potensi pasar untuk ekspansi layanan haji dan umrah cukup signifikan. Seluruh strategi investasi BPKH tetap fokus pada peningkatan manfaat dana haji bagi jamaah, sambil memastikan tata kelola yang profesional dan sinergi lintas lembaga. ***





