Jusuf Kalla Dukung Peluncuran Halal Center PRIMA DMI

Jusuf Kalla mendukung peluncuran Halal Center PRIMA DMI yang bertujuan meningkatkan literasi halal dan membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal menjelang Wajib Halal 2026. (Foto: Istimewa)

SerambiMuslim.com – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menerima audiensi jajaran Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI) di kediamannya, kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 31 Mei 2026.

Rombongan PP PRIMA DMI dipimpin Sekretaris Jenderal Affandi Ismail Hasan. Turut hadir Direktur Literasi Digital RM Indra Syahfirman, Direktur Pemuda Hotmartua Simanjuntak, dan Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan.

Dalam pertemuan tersebut, Affandi memaparkan rencana penyelenggaraan Syukuran Milad ke-11 PRIMA DMI yang akan dirangkaikan dengan peluncuran Halal Center PRIMA DMI.

Menurut Affandi, program tersebut menjadi langkah strategis organisasi untuk meningkatkan literasi halal masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan remaja masjid.

“Milad ke-11 PRIMA DMI kami jadikan momentum untuk meningkatkan literasi halal masyarakat mulai dari lingkungan remaja masjid. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung target pemerintah terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2026 demi kemaslahatan umat dan perlindungan konsumen,” ujar Affandi.

Ia menambahkan, penguatan literasi halal menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026.

Menanggapi hal tersebut, Jusuf Kalla menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Halal Center PRIMA DMI.

Menurut JK, konsep halal dan thayyib tidak hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga memiliki manfaat universal bagi seluruh masyarakat.

“Prinsip halal dan thayyib memberikan jaminan kualitas, keamanan, dan kebaikan produk yang manfaatnya dapat dirasakan semua kalangan,” kata JK.

Sementara itu, Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan menjelaskan bahwa lembaga tersebut diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Ia menilai keberadaan Halal Center sangat penting untuk mendukung suksesnya implementasi kebijakan Wajib Halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.

“Halal Center ini bertindak sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI,” jelas Nabhan.

Menurutnya, peluncuran Halal Center yang digagas organisasi remaja masjid tersebut juga akan diiringi berbagai program edukasi, pelatihan, dan pendampingan bagi pelaku usaha.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran pelaku usaha, khususnya UMKM, agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum tenggat implementasi kebijakan Wajib Halal 2026. Semakin dini dipersiapkan, semakin besar manfaat yang diperoleh, baik dari sisi perlindungan konsumen maupun daya saing produk,” tambahnya.

Sebagai informasi, PRIMA DMI didirikan dan dideklarasikan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 27 Mei 2015. Organisasi ini merupakan badan otonom di bawah Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang berfokus pada pembinaan dan pemberdayaan generasi muda masjid.

Memasuki usia ke-11 tahun, PRIMA DMI terus mengembangkan program di bidang dakwah, pendidikan, literasi digital, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penguatan ekosistem halal nasional. (*)