Fikih  

Apa Itu Haji Mabrur? Ini Penjelasan Prof Quraish Shihab

Apa yang dimaksud haji mabrur? Prof Quraish Shihab menjelaskan makna, dasar hadis, dan tanda-tanda haji mabrur yang menjadi dambaan setiap Muslim. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Rangkaian puncak ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah berakhir. Jemaah haji dari berbagai negara telah menuntaskan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melaksanakan rangkaian ibadah di Mina.

Di tengah selesainya musim haji, istilah “haji mabrur” kembali menjadi perhatian. Predikat tersebut menjadi harapan setiap Muslim yang menunaikan ibadah haji. Namun, apa sebenarnya makna haji mabrur?

Pakar tafsir Alquran, Prof Quraish Shihab, menjelaskan bahwa istilah haji mabrur tidak ditemukan secara langsung dalam Alquran. Meski demikian, istilah tersebut banyak disebut dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Salah satu hadis yang paling populer menyebutkan bahwa balasan bagi haji mabrur adalah surga.

“Tidak ada bagi haji yang mabrur ganjaran kecuali surga,” demikian bunyi hadis riwayat Imam at-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas’ud.

Hadis tersebut juga menjelaskan bahwa haji dan umrah dapat menghapus dosa sebagaimana api menghilangkan kotoran pada besi, emas, dan perak.

Dalam bukunya “1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui,” Quraish Shihab menguraikan bahwa kata mabrur berasal dari akar kata barra.

Menurutnya, kata tersebut memiliki sejumlah makna, antara lain diterima, benar, kebajikan, pemberian, dan keluasan dalam kebaikan.

“Dari sisi bahasa, kata mabrur memiliki makna yang luas dan berkaitan dengan kebaikan serta penerimaan,” ujar Quraish Shihab.

Ia menjelaskan bahwa para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai definisi haji mabrur.

Mengutip kitab Nayl al-Awthar, Quraish Shihab menyebutkan pendapat Ibnu Khalawayh yang menyatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT.

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa haji mabrur merupakan ibadah haji yang tidak ternodai oleh perbuatan dosa. Pendapat tersebut antara lain diperkuat oleh Imam an-Nawawi.

Ada pula riwayat dari sahabat Jabir bin Abdullah yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai haji mabrur.

“Apakah haji mabrur itu?” tanya seorang sahabat. Rasulullah SAW menjawab, “Memberi makan dan menyebarkan kedamaian.”

Namun, sejumlah ulama hadis menilai riwayat tersebut memiliki tingkat kelemahan sehingga masih memerlukan penjelasan dari dalil-dalil lainnya.

Menurut ulama tafsir Al-Qurtubi, berbagai pendapat mengenai haji mabrur pada dasarnya memiliki makna yang saling berdekatan.

Berdasarkan berbagai pandangan tersebut, Quraish Shihab menyimpulkan bahwa haji mabrur adalah ibadah haji yang dilaksanakan secara sempurna sesuai tuntunan syariat.

“Haji mabrur adalah haji yang sempurna hukum-hukumnya sehingga terlaksana sebagaimana yang dituntut,” jelasnya.

Meski demikian, Quraish mengingatkan bahwa kesempurnaan haji tidak hanya diukur dari terpenuhinya rukun dan wajib haji semata.

Menurutnya, setiap rangkaian ibadah haji mengandung makna spiritual yang mendalam dan harus dihayati oleh jemaah agar membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, salah satu tanda haji mabrur adalah meningkatnya kualitas keimanan, akhlak, dan kepedulian sosial setelah kembali dari Tanah Suci. (*)