Serambimuslim.com– Mendapatkan keturunan yang shaleh dan berakhlak mulia adalah impian setiap orang tua. Sejak zaman dahulu, Islam telah memberikan pedoman untuk memperoleh anak-anak yang tidak hanya berilmu, tetapi juga memiliki akhlak yang baik.
Salah satu cara yang dianjurkan adalah mempersiapkan segalanya sejak sebelum kelahiran anak tersebut, dimulai dengan memilih ibu yang shalehah.
Pilihan istri yang tepat akan berpengaruh besar terhadap kualitas anak yang dilahirkan. Seperti yang dikisahkan dalam sejarah hidup para sahabat Nabi, terutama Umar bin Khattab, yang sangat berhati-hati dalam memilih pasangan hidup untuk anaknya demi mendapatkan keturunan yang shaleh.
Salah satu kisah yang terkenal mengenai pemilihan istri yang shalehah untuk memperoleh keturunan yang shaleh adalah cerita dari Umar bin Khattab, sahabat Nabi yang sangat dikenal kebijaksanaannya.
Dalam buku Berkah Anak Shalih yang ditulis oleh Syekh Nada Abu Ahmad, yang mengutip kisah ini dari kitab Shifah Ash Shafwah karya Ibnu Jauzi, diceritakan bahwa Umar bin Khattab memilihkan seorang perempuan shalehah untuk putranya, Ashim.
Dari pernikahan tersebut, lahirlah cucu mereka yang terkenal, yaitu Umar bin Abdul Aziz, yang dikenal sebagai seorang khalifah yang sangat adil dan berakhlaq mulia.
Kisah lainnya menggambarkan bagaimana Umar bin Khattab, suatu ketika, berjalan di pasar malam di Kota Madinah dan melihat seorang perempuan yang sedang menjual susu.
Perempuan tersebut bersama dengan putrinya. Ketika perempuan itu hendak mencampurkan susu dengan air untuk menambah keuntungan, sang gadis muda dengan tegas mengingatkan ibunya agar tidak berbohong atau mencampurkan susu dengan air.
Umar yang mendengar percakapan itu bertanya kepada perempuan tersebut, “Apa hubunganmu dengan gadis muda ini?” Perempuan itu menjawab, “Dia putriku.”
Umar kemudian menyuruh anaknya, Ashim, untuk menikahi gadis muda tersebut. Gadis muda itu kemudian menjadi nenek dari Umar bin Abdul Aziz, cucu dari pernikahan mereka.
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya memilih pasangan hidup yang shalehah, karena dari pernikahan yang diberkahi, lahirlah keturunan yang berakhlak mulia dan berperan besar dalam sejarah Islam.
Islam telah memberikan pedoman yang jelas dalam memilih pasangan hidup, khususnya bagi seorang laki-laki yang hendak menikahi seorang perempuan.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan keturunan yang shaleh dan dapat menjaga agama serta akhlak. Ada beberapa dasar yang harus diperhatikan dalam memilih istri:
1. Perempuan Beragama
Dasar pertama yang harus diperhatikan dalam memilih istri adalah agamanya. Seorang perempuan yang beragama akan mampu mendidik anak-anaknya dengan nilai-nilai Islam yang benar. Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّۗ وَلاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ…
Artinya: “Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)
Hadits Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar memilih perempuan berdasarkan agama:
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR Bukhari)
2. Keturunan yang Baik
Selain agama, faktor nasab atau keturunan juga penting dalam memilih istri. Sebab, seorang anak sering kali mewarisi sifat-sifat baik atau buruk dari orang tua dan keturunannya.
Dalam Islam, dianjurkan memilih perempuan dari keluarga yang baik-baik, yang memiliki akhlak mulia dan tidak hanya berasal dari keturunan yang baik, tetapi juga dari lingkungan yang berakhlak dan beragama dengan baik.
Hal ini akan membantu anak tumbuh dengan pendidikan yang benar dan lingkungan yang mendukungnya dalam mengembangkan keimanan dan akhlak yang baik.
3. Kesehatan yang Baik
Selain agama dan nasab, aspek kesehatan juga perlu diperhatikan dalam memilih istri. Seorang perempuan yang sehat, baik fisik maupun mental, akan lebih mampu menjalani peran sebagai ibu yang mendidik dan merawat anak-anak dengan penuh kasih sayang dan perhatian.
Kondisi fisik yang sehat juga akan mendukung proses kehamilan dan kelahiran yang lebih lancar.
Dalam hal ini, calon suami disarankan untuk mencari informasi tentang calon istri dari orang-orang yang dipercaya agar terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat menular ke keturunan, seperti kusta atau penyakit menular lainnya.
4. Memilih Perempuan Asing (Bukan Kerabat)
Ibnu Qudamah, seorang ulama terkenal, mengatakan bahwa sebaiknya seorang suami memilih perempuan asing untuk dinikahi, yakni yang bukan berasal dari kerabat dekat.
Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan antar keluarga dekat cenderung lebih rentan terhadap kelemahan fisik atau mental.
Seorang perempuan yang berasal dari keluarga lain dipercaya dapat memberikan kekuatan fisik dan mental yang lebih baik bagi anak yang akan dilahirkan.
Dengan demikian, anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut diharapkan lebih sehat dan kuat.
Dalam Islam, untuk mendapatkan keturunan yang shaleh, seorang Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya sejak sebelum anak tersebut lahir.
Salah satu langkah yang penting adalah memilih istri yang shalehah, yang beragama dengan baik, berasal dari keluarga yang baik, sehat, dan terhindar dari penyakit menular.
Kisah-kisah dari para sahabat Nabi, seperti Umar bin Khattab, menunjukkan betapa pentingnya memilih pasangan hidup dengan cermat demi mendapatkan keturunan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan beriman.
Dengan mematuhi pedoman-pedoman ini, insya Allah keturunan yang lahir akan menjadi anak yang shaleh dan dapat memberikan berkah bagi keluarga dan umat Islam secara keseluruhan.










