SerambiMuslim.com – Selama bulan Ramadan, umat Islam di Indonesia akrab dengan istilah imsak.
Imsak menjadi penanda berhenti makan dan minum sebelum waktu Subuh tiba.
Uniknya, praktik imsak hanya dikenal di Indonesia. Negara lain jarang atau tidak menggunakan istilah ini secara formal.
Di Indonesia, imsak hadir melalui jadwal imsakiyah, pengumuman masjid, sirine, hingga pengingat digital.
Waktu imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum Subuh, sebagai langkah kehati-hatian.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan tradisi imsak terinspirasi hadits riwayat Imam Bukhari.
Hadits tersebut membahas jarak waktu antara selesai sahur dan pelaksanaan shalat Subuh.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, Nabi Muhammad SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah sahur, Nabi bangkit untuk shalat Subuh.
Lalu ditanya, “Berapa jarak waktu antara sahur dan shalat?” Anas menjawab, “Kira-kira membaca lima puluh ayat.” Dari perhitungan ulama Indonesia, waktu membaca 50 ayat setara 10 menit.
Praktik ini menjadi konsep jeda sebelum Subuh, yang menyerupai tradisi imsak.
Meskipun istilah imsak tidak digunakan di zaman Nabi, substansinya sudah ada: jeda kehati-hatian sebelum Subuh.
Nahdlatul Ulama (NU) juga menegaskan aktivitas menahan diri menjelang Subuh setara dengan imsak. Namun, istilah ini muncul belakangan sebagai tradisi sosial-keagamaan di Indonesia.
Kata “imsak” berasal dari bahasa Arab, tetapi penggunaannya berbeda dari literatur fikih klasik. Dalam fikih, imsak berarti menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Kitab Al-Iqna’ fi Halli Alfazh Abi Syuja’ karya Al-Khathib Asy-Syirbini menyebut imsak sebagai konsep umum puasa. Bukan penanda waktu sebelum Subuh.
Dari interpretasi hadits dan praktik ulama, imsak di Indonesia berkembang sebagai pengingat. Imsak menjadi alat kehati-hatian, bukan batas akhir sahur atau awal puasa. ***







