Berita  

Mengapa Shalat Tahajud Sangat Dianjurkan dalam Islam?

FOTO: iStockphoto/Ilustrasi

SerambiMuslim.com – Shalat tahajud merupakan salah satu ibadah sunah yang diyakini membawa keberkahan serta kemudahan dalam kehidupan seorang Mukmin.

Ibadah ini dikerjakan pada malam hari, mulai setelah shalat Isya hingga menjelang waktu Subuh.

Keutamaan shalat tahajud ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Alquran. Dalam surah al-Isra ayat 79, Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk bangun di sebagian malam guna melaksanakan shalat tahajud.

وَمِنَ الَّيۡلِ فَتَهَجَّدۡ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَ ‌ۖ عَسٰۤى اَنۡ يَّبۡعَـثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحۡمُوۡدًا

“Dan pada sebagian malam, bertahajudlah sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Ayat tersebut merupakan perintah pertama dari Allah Ta’ala yang mewajibkan Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat malam sebagai tambahan atas shalat wajib. Oleh karena itu, shalat tahajud bagi Rasulullah SAW hukumnya wajib, sedangkan bagi umat Islam hukumnya sunah.

Sejumlah hadis sahih yang diriwayatkan oleh para sahabat, seperti ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas, menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW biasa melaksanakan shalat tahajud setelah beliau tidur terlebih dahulu.

Dari keterangan ini, para ulama menyimpulkan bahwa waktu utama shalat tahajud adalah setelah seorang Muslim tidur pada malam hari, lalu bangun kembali untuk menunaikannya, terutama pada pertengahan malam.

Tahajud dan Kedudukan Maqaman Mahmudan

Surah al-Isra ayat 79 juga menjelaskan tujuan agung shalat tahajud bagi Nabi Muhammad SAW, yakni agar Allah menempatkannya pada maqaman mahmudan, atau kedudukan yang terpuji.

Maqaman mahmudan dimaknai sebagai kedudukan istimewa di mana Allah SWT memberikan izin kepada Rasulullah SAW untuk memberikan syafaat kepada manusia pada hari kiamat.

Dengan izin Allah, syafaat tersebut menjadi jalan keselamatan bagi orang-orang beriman agar terbebas dari kesulitan dan akhirnya masuk ke dalam surga-Nya.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i, al-Hakim, dan sejumlah ahli hadis, Rasulullah SAW menggambarkan keadaan manusia pada hari kiamat. Seluruh manusia dikumpulkan di satu tempat yang luas, dan tidak seorang pun dapat berbicara kecuali dengan izin Allah. Pada saat itulah, Nabi Muhammad SAW dipanggil dan diperkenankan untuk berdoa kepada-Nya.

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Jabir bin ‘Abdullah menyebutkan bahwa siapa saja yang membaca doa setelah mendengar azan, memohon kepada Allah agar memberikan Nabi Muhammad SAW wasilah, keutamaan, dan mengangkatnya ke maqaman mahmudan, maka orang tersebut berhak memperoleh syafaat Rasulullah SAW.

Dalam riwayat lainnya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beliau adalah pemimpin seluruh manusia pada hari kiamat dan pembawa liwa’ul hamdi, bendera pujian.

Pada hari yang penuh ketakutan itu, manusia mendatangi para nabi satu per satu untuk memohon pertolongan. Namun, setiap nabi menyebutkan alasan masing-masing hingga akhirnya mereka mendatangi Nabi Muhammad SAW.

Ketika itu, Rasulullah SAW maju menghadap Allah SWT, bersujud, memuji, dan mengagungkan-Nya. Allah kemudian memerintahkannya untuk mengangkat kepala dan memberikan izin syafaat. Inilah kedudukan maqaman mahmudan yang telah dijanjikan Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Alquran. ***