SerambiMuslim.com – Potensi dana umat Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun per tahun dari berbagai sumber dana sosial keagamaan.
Potensi tersebut dinilai dapat diperkuat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Prof Nasaruddin Umar mengatakan, potensi tersebut masih tersebar.
Karena itu, IAEI mendorong pembentukan Badan Pemberdayaan Dana Umat (BPDO).
Badan tersebut diharapkan dapat mengonsolidasikan sekaligus memberdayakan potensi dana umat secara lebih optimal.
“Dalam perhitungan yang disampaikannya, potensi tersebut secara keseluruhan dapat mencapai setidaknya Rp 1.200 triliun per tahun,” ujar Menag Nasaruddin dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Nasaruddin, BPDO tidak sekadar bertujuan mengumpulkan dana umat. Dana tersebut perlu dikelola agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kita tidak sedang berbicara hanya tentang mengumpulkan dana umat. Yang kita perlukan adalah pemberdayaan dana umat. Karena itu saya lebih cenderung menggunakan istilah Badan Pemberdayaan Dana Umat atau BPDO,” kata Nasaruddin.
Potensi dana tersebut mencakup zakat, infak, sedekah, wakaf, dan sumber dana sosial keagamaan lainnya.
Menurut Nasaruddin, penguatan dana umat dapat dikaitkan dengan agenda pengentasan kemiskinan umat.
IAEI Dorong Integrasi Lima Ekosistem
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IAEI Prof Andi Faisal Bakti menilai ketahanan ekonomi Islam membutuhkan integrasi berbagai sektor.
Menurutnya, ketahanan ekonomi Islam tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan aset dan industri keuangan syariah.
Integrasi tersebut diperlukan agar ekonomi Islam mampu menghadapi berbagai guncangan. Integrasi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Ketahanan ekonomi Islam tidak bisa dibangun hanya dengan bank syariah. Kita membutuhkan tiga lapis sekaligus kekuatan komersial untuk tumbuh, kekuatan sosial untuk melindungi masyarakat ketika krisis, dan kekuatan moral untuk memastikan ekonomi berjalan dengan adil,” ujar Andi.
Andi mendorong integrasi lima ekosistem untuk memperkuat ketahanan ekonomi Islam. Kelima ekosistem tersebut mencakup rantai nilai, keuangan syariah, keuangan sosial, ekonomi digital, dan ekonomi hijau.
Menurut Andi, kelima ekosistem tersebut perlu terhubung dalam satu arsitektur ekonomi.
Pelaku UMKM dapat memperoleh dana zakat untuk pemberdayaan usaha. Mereka juga dapat memanfaatkan aset wakaf sebagai lokasi kegiatan usaha.
Selain itu, UMKM dapat memperoleh pembiayaan syariah untuk melakukan ekspansi. Pelaku usaha juga dapat menggunakan sertifikasi halal berbasis digital.
Pengembangan usaha dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Ekonomi Islam Perlu Berorientasi pada Dampak
Andi juga mendorong perubahan orientasi ekonomi Islam dari pertumbuhan aset menuju dampak ekonomi.
Menurutnya, kepatuhan syariah secara formal perlu diterjemahkan menjadi manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menilai Indonesia perlu mengubah posisi sebagai negara dengan jumlah konsumen Muslim besar. Indonesia dinilai perlu berkembang menjadi kekuatan produksi dan inovasi.
Perubahan tersebut membutuhkan integrasi berbagai sumber daya dan sektor pendukung.
Hal itu mencakup sumber daya manusia, pembiayaan, teknologi, industri, riset, standardisasi, dan pasar. (*)







