SerambiMuslim.com – Alquran merupakan kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril.
Wahyu mulai turun saat Nabi berusia 40 tahun dan berlangsung selama sekitar 23 tahun masa kenabian.
Kini, Alquran hadir utuh dalam satu mushaf yang dibaca umat Islam. Namun, pada masa Rasulullah SAW, ayat-ayat tersebut turun secara berangsur-angsur. Proses pembukuan baru disempurnakan pada era Khalifah Utsman bin Affan.
Lalu, mengapa Alquran tidak diturunkan sekaligus? Mengapa wahyu disampaikan secara bertahap?
Melansir dari laman Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, terdapat sejumlah hikmah di balik proses tersebut. Berikut beberapa di antaranya.
Merespons Situasi Nyata
Dalam perjalanan dakwah, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat menghadapi berbagai tekanan. Di Makkah, penentangan keras datang dari kaum Quraisy. Setelah hijrah ke Madinah, persoalan meluas ke ranah sosial, politik, hingga militer.
Dalam situasi tersebut, wahyu hadir sebagai jawaban langsung atas peristiwa yang dihadapi. Ayat-ayat tertentu turun dengan latar belakang kejadian spesifik, yang dikenal sebagai asbabun nuzul.
Salah satu contohnya adalah Surah Ali Imran ayat 123 yang berkaitan dengan Perang Badar. Ayat ini menegaskan pertolongan Allah bagi kaum Muslimin yang berada dalam kondisi lemah.
Seorang pengkaji tafsir dari Muhammadiyah menjelaskan, “Wahyu turun tidak dalam ruang hampa, tetapi merespons dinamika umat secara konkret.”
Menjawab Keraguan dan Pertanyaan
Sebagai penutup para nabi (khatam al-anbiya), Nabi Muhammad SAW menjadi perhatian kalangan Ahli Kitab. Mereka telah mengenal kabar kedatangan rasul terakhir melalui kitab sebelumnya.
Pertanyaan dan keraguan pun muncul dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Untuk menjawab hal itu, ayat-ayat Alquran diturunkan secara bertahap.
Alquran menegaskan bahwa setiap tuduhan atau pertanyaan akan dijawab dengan kebenaran dan penjelasan terbaik (QS Al-Furqan: 33). Dengan pola ini, wahyu berfungsi sebagai klarifikasi atas berbagai polemik yang berkembang.
Penetapan Hukum Secara Bertahap
Sejumlah hukum dalam Islam ditetapkan secara gradual. Pendekatan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menerima perubahan.
Kasus pelarangan khamar menjadi contoh paling jelas. Pada tahap awal, umat Islam dilarang salat dalam keadaan mabuk (QS An-Nisa: 43). Tahap berikutnya menegaskan bahwa mudarat khamar lebih besar dari manfaatnya (QS Al-Baqarah: 219). Larangan total kemudian ditegaskan dalam QS Al-Maidah: 90.
Respons para sahabat menunjukkan efektivitas pendekatan ini. Mereka segera meninggalkan khamar setelah larangan final diturunkan.
Menguatkan Mental dan Keteguhan
Turunnya wahyu secara bertahap juga berfungsi memperkuat mental Nabi dan para sahabat. Setiap ayat menjadi penguat di tengah tekanan dan ujian.
Alquran menyebutkan bahwa pola ini bertujuan meneguhkan hati Nabi (QS Al-Furqan: 32). Dengan demikian, wahyu tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga sumber ketahanan spiritual.
Memudahkan Pemahaman
Penyampaian wahyu secara bertahap memberi ruang bagi umat untuk memahami ajaran Islam secara perlahan. Setiap ayat dapat dipelajari, dihafal, dan diamalkan sebelum ayat berikutnya turun.
Alquran menegaskan bahwa wahyu diturunkan secara berangsur agar mudah dipahami manusia (QS Al-Isra: 106). Pola ini dinilai lebih efektif dibandingkan jika seluruh ajaran disampaikan sekaligus.
Bukti Keaslian Alquran
Meski turun selama 23 tahun dalam berbagai konteks, Alquran tetap konsisten. Tidak ditemukan pertentangan dalam isinya saat dihimpun dalam satu mushaf.
Hal ini menjadi bukti keaslian Alquran sebagai kalam Allah. Alquran sendiri menantang manusia untuk menemukan kontradiksi jika kitab ini bukan berasal dari-Nya (QS An-Nisa: 82).
Seorang akademisi studi Islam menyebut konsistensi tersebut sebagai “indikator kuat bahwa Alquran bukan produk manusia, melainkan wahyu ilahi yang terjaga.” ***







