Mulai 18 April, Jamaah Umrah RI Dilarang Masuk Makkah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis jadwal operasional haji 2027 atau musim haji 1448 H. Simak tahapan persiapan, visa, hingga kedatangan jemaah. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Pemerintah Arab Saudi membatasi akses ibadah umrah menjelang musim haji 2026. Kebijakan ini berlaku pada 18–30 April 2026.

Dalam periode tersebut, umrah hanya diperuntukkan bagi warga negara Saudi. Jemaah internasional tidak lagi diizinkan masuk.

Langkah ini menjadi bagian dari persiapan intensif menyambut haji 1447 Hijriah. Pemerintah Arab Saudi mulai menata ulang arus jemaah sejak dini.

Berdasarkan ketentuan, umrah hanya bisa dilakukan warga lokal pada 1–13 Dzulqa’dah 1447 H. Periode ini bertepatan dengan 18–30 April 2026.

Sumber The Islamic Information menyebut, kebijakan ini memberi kesempatan bagi warga lokal. Terutama mereka yang belum sempat umrah saat Ramadan.

“Periode ini menjadi ruang ibadah yang lebih longgar bagi warga Saudi,” demikian keterangan laporan tersebut.

Dengan dihentikannya visa umrah internasional, kawasan Masjidil Haram diperkirakan lebih lengang. Kondisi ini berbeda dibandingkan Ramadan yang padat.

Jemaah Internasional Diminta Keluar

Otoritas Saudi menetapkan 18 April 2026 sebagai batas akhir keberangkatan jemaah internasional. Seluruh jemaah umrah wajib meninggalkan wilayah Saudi sebelum tanggal tersebut.

“Setelah batas waktu, akses ke Makkah hanya untuk jemaah haji berizin resmi,” tulis otoritas setempat.

Akses menuju Makkah akan diperketat. Kebijakan ini mencakup pengawasan masuk dan distribusi jemaah.

Pemerintah Arab Saudi menyatakan langkah ini penting untuk menjaga kelancaran haji. Termasuk pengaturan logistik dan keamanan di kawasan suci.

Penutupan umrah pada 30 April 2026 menandai fase persiapan penuh haji. Seluruh sumber daya akan difokuskan untuk penyelenggaraan ibadah tersebut.

“Fokus utama kini adalah kesiapan fasilitas dan pengelolaan arus jemaah haji,” demikian pernyataan otoritas Saudi.

Bagi warga lokal, periode ini menjadi momen ibadah yang lebih tenang. Kepadatan jemaah dipastikan jauh berkurang dibandingkan Ramadan. ***