MUI Fasilitasi Dai dan Guru Ngaji Miliki Rumah Subsidi

FOTO: Chatgpt/Serambi Muslim/Ilustrasi

SerambiMuslim.com – Masih banyak dai dan guru ngaji di Indonesia yang belum memiliki rumah layak huni meski telah lama mengabdikan diri membina masyarakat.

Selain keterbatasan ekonomi, mereka juga kerap menghadapi kendala administrasi perbankan dan minimnya informasi mengenai program perumahan bersubsidi dari pemerintah.

Melihat kondisi tersebut, Islamic Dakwah Fund (IsDF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program pendampingan bagi dai dan guru ngaji agar dapat mengakses fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola BP Tapera.

Program tersebut diawali melalui kegiatan “Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera bagi Da’i dan Guru Ngaji” yang digelar di SMK Mathla’ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

Ketua IsDF MUI, Trisna Ningsih Yuliati, mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan literasi perbankan sekaligus memberikan pemahaman yang benar mengenai mekanisme memperoleh rumah melalui program KPR Sejahtera FLPP.

“Melalui sosialisasi ini, IsDF MUI ingin menjembatani para dai dan guru ngaji agar memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami mengenai Program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera,” ujar Trisna, dikutip dari laman MUI, Jumat, 26 Juni 2026.

Ia menjelaskan, banyak guru ngaji yang mengurungkan niat mengajukan KPR karena terkendala persyaratan administrasi perbankan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, IsDF MUI menggandeng BP Tapera, perbankan, serta pengembang perumahan guna memberikan pendampingan sejak proses awal hingga pengajuan pembiayaan.

Peserta yang dapat mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni aktif sebagai dai atau guru ngaji, belum memiliki rumah, memenuhi batas penghasilan sesuai ketentuan pemerintah, serta memiliki kemampuan membayar angsuran dan lolos verifikasi administrasi.

Menurut Trisna, fokus utama program saat ini adalah memperluas akses informasi agar semakin banyak dai dan guru ngaji dapat memanfaatkan fasilitas KPR Sejahtera FLPP.

Ia menegaskan, kegiatan di Kabupaten Lebak tidak berhenti pada sosialisasi. IsDF MUI juga membuka layanan konsultasi, membantu pemeriksaan persyaratan, mendata calon penerima manfaat, hingga mendampingi penyusunan dokumen administrasi agar memenuhi ketentuan perbankan.

“Artinya, acara hari ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi langsung berlanjut pada proses fasilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan sampai realisasi rumah terwujud,” tegasnya.

Kegiatan di Kabupaten Lebak menjadi rangkaian lanjutan safari literasi IsDF MUI setelah sebelumnya diselenggarakan di Pondok Pesantren Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat.

Melalui program tersebut, MUI berharap semakin banyak dai dan guru ngaji memiliki hunian yang layak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para pejuang dakwah di Indonesia. (*)