Fikih  

Benarkah Malaikat Tak Masuk Rumah yang Ada Anjing?

FOTO: iStockphoto/Ilustrasi

SerambiMuslim.com – Umat Islam kerap mendengar bahwa malaikat tidak akan memasuki rumah yang terdapat anjing di dalamnya. Keyakinan tersebut bersumber dari hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan malaikat tidak masuk ke rumah yang terdapat anjing maupun gambar.

Meski demikian, para ulama memberikan penjelasan lebih rinci mengenai makna hadits tersebut, termasuk pengecualian bagi anjing yang dipelihara untuk kebutuhan tertentu.

Selain membahas soal malaikat, para ulama juga memiliki pandangan berbeda mengenai hukum memelihara anjing. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan status kenajisan anjing dan tujuan pemeliharaannya.

Hukum Memelihara Anjing Menurut Ulama

Mengutip buku “Mistik, Seks, dan Ibadah” karya Quraish Shihab, mazhab Hambali dan Syafi’i berpendapat bahwa anjing, babi, serta apa pun yang lahir dari keduanya termasuk najis. Bahkan, sisa makanan, minuman, hingga keringatnya juga dipandang najis.

Sementara itu, mazhab Maliki berpendapat bahwa seluruh jenis anjing, baik yang dipelihara maupun tidak, tidak tergolong najis sehingga memeliharanya diperbolehkan.

Adapun mazhab Hanafi membolehkan memelihara anjing untuk menjaga keamanan atau berburu. Menurut mazhab ini, bagian yang dianggap najis dari anjing adalah mulut, air liur, dan kotorannya.

Selain itu, terdapat pula pendapat yang membolehkan memelihara anjing untuk menjaga hewan ternak. Hal ini didasarkan pada hadits dari Ibnu Umar RA. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barang siapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar Gunung Uhud).” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain, Ibnu Umar RA berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh anjing kecuali anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga kambing atau menjaga hewan ternak.” (HR Muslim)

Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjing?

Imam an-Nasa’i dalam kitab Sunan-nya meriwayatkan hadits mengenai hal tersebut sebagai berikut:

٤٢٨٢ – (صَحِيحٌ) أَخْبَرَنَا فَتَيْبَةُ وَإِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أَبِي طَلْحَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ. ابْنُ مَاجَه، (٣٦٤٩)، ق

Artinya: 4282. (Shahih) Qutaibah dan Ishaq bin Manshur mengabarkan bahwa Sufyan mengatakan dari az-Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu Abbas dari Abu Thalhah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Malaikat tidak akan masuk ke dalam sebuah rumah yang ada anjing dan gambar di dalamnya.” (Sunan Ibnu Majah No. 3649, Muttafaq ‘alaih)

Para ulama menjelaskan bahwa malaikat yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah malaikat pembawa rahmat.

Dalam buku “Maadza Yuhibbu an Nabi Muhammad SAW wa Madza Yukrihu”, Adnan Tharsyah mengutip penjelasan Imam Nawawi dalam “Syarah Shahih Muslim”. Imam Nawawi menjelaskan bahwa malaikat tidak memasuki rumah yang terdapat anjing karena anjing sering memakan benda-benda najis. Selain itu, sebagian anjing disebut sebagai setan dalam hadits, sedangkan malaikat merupakan lawan dari setan.

Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa malaikat tidak menyukai bau yang tidak sedap, sementara anjing dinilai memiliki aroma yang tidak disukai.

Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa anjing yang menyebabkan malaikat rahmat enggan memasuki rumah adalah anjing yang mengganggu orang lain.

“Kalau ada orang punya anjing ganggu tetangga itu menjadikan malaikat rahmat tidak datang karena apa? Allah tuh tidak senang kalau hidup kita ganggu orang lain,” ujarnya dalam ceramah di YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya menegaskan bahwa anjing yang dipelihara untuk kebutuhan syar’i, seperti menjaga keamanan atau berburu, termasuk pengecualian.

“Tapi kalau anjing yang diajari untuk berburu untuk menjaga dan sebagainya memang dibutuhkan maka yang demikian itu tidak menjadikan malaikat rahmat tidak datang. Jadi yang menjadikan tidak datang adalah anjing yang mengganggu, apakah kotorannya, apakah gonggongannya atau yang lainnya,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu, pemilik anjing tetap wajib memastikan peliharaannya tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Jadi memelihara anjing jika ada untuk hajat diperkenankan, yang kita perhatikan justru tetangga kita terganggu atau tidak,” tandasnya.

Alasan Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjing

Mengutip buku “Mengundang Malaikat ke Rumah” karya Mahmud Asy Syafrowi, para ulama mengemukakan beberapa alasan mengapa malaikat rahmat tidak memasuki rumah yang terdapat anjing, yaitu:

  • Anjing tergolong najis dan banyak memakan benda-benda yang najis.
  • Sebagian anjing disebut sebagai setan dalam riwayat Muslim, sedangkan malaikat merupakan lawan dari setan.
  • Rasulullah SAW pernah memerintahkan membunuh anjing sebagaimana disebutkan dalam riwayat Tirmidzi.
  • Anjing memiliki aroma yang tidak sedap, sementara malaikat tidak menyukai bau yang busuk.
  • Terdapat larangan syariat memelihara anjing tanpa kebutuhan yang dibenarkan. (*)