SerambiMuslim.com – Nabi Muhammad SAW bersabda setelah peristiwa Isra Mi’raj.
Beliau menyatakan telah melihat surga dan mayoritas penghuninya berasal dari kalangan miskin.
Hadis sahih tersebut sering memunculkan pertanyaan di tengah umat. Apakah Islam memandang kemiskinan sebagai keutamaan? Apakah kekayaan justru menghalangi seseorang masuk surga?
Untuk menjawabnya, perlu dipahami konsep kekayaan dan kemiskinan dalam Islam.
Dalam Islam, kekayaan adalah rahmat dan karunia dari Allah SWT. Karena itu, Rasulullah SAW mengajarkan doa memohon rezeki. Doa tersebut dibaca berulang saat duduk di antara dua sujud shalat.
Namun, kekayaan menjadi keutamaan jika digunakan di jalan Allah. Harta bernilai ibadah ketika dimanfaatkan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat.
Kemiskinan dalam Islam merupakan ujian kesabaran dan ketabahan seorang Mukmin. Kemiskinan bukan keutamaan yang otomatis mengantarkan seseorang ke surga. Yang dinilai adalah kesabaran, ketakwaan, dan amal saleh pelakunya.
Karena itu, kaum miskin penghuni surga dimaknai sebagai mereka yang saleh dan bertakwa. Bukan kemiskinan itu sendiri yang menjadi sebab kemuliaan.
Kemiskinan bahkan bisa menjadi musibah yang menyeret pada kekufuran. Nabi SAW mengingatkan bahwa kemiskinan hampir membawa seseorang kepada kekafiran.
Syekh Manshur Ali Nasar dalam kitab Al-Taaj menjelaskan hal tersebut. Keutamaan orang miskin berasal dari kesabaran, takwa, dan amal salehnya. Bukan dari kondisi miskinnya semata.
Banyak di antara mereka miskin karena mengorbankan harta di jalan Allah. Mereka mendahulukan kepentingan orang lain dibanding kepentingan pribadi.
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk hidup dalam kemiskinan. Sebaliknya, Islam mendorong pemanfaatan potensi untuk kemaslahatan bersama. Termasuk dalam upaya mencapai kemandirian ekonomi.
Hal ini tercermin dalam Rukun Islam. Dari lima rukun, hanya syahadat yang tidak memerlukan dukungan finansial. Empat rukun lainnya membutuhkan kemampuan harta dan ekonomi.
Rasulullah SAW bersabda, tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah. Hadis ini mendorong umat Islam mencapai kemapanan finansial. Agar mampu memberi dan menolong sesama yang membutuhkan. ***







