Tiga Agenda Wakaf Nasional Digelar di Masjid Istiqlal

Masjid Istiqlal akan menjadi tuan rumah MTQ Internasional 2026 yang diikuti peserta dari tujuh negara dan 26 provinsi di Indonesia. (Foto: Int/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Masjid Istiqlal menjadi pusat konsolidasi wakaf nasional saat Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) menggelar tiga agenda strategis pada Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan tersebut meliputi Silaturahim Nazhir Indonesia, peluncuran Indonesia Nazhir Academy (INA), serta talk show amandemen Undang-Undang Wakaf.

Forum ini dihadiri nazhir dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa hingga Sulawesi.

Dominasi generasi muda dalam kegiatan tersebut mencerminkan meningkatnya minat terhadap pengelolaan wakaf sebagai sektor yang dinamis dan inovatif.

Ketua Panitia Ahmad Faisal mengatakan rangkaian acara ini merupakan puncak dari konsolidasi nasional yang telah dimulai sejak awal tahun.

“Agenda ini merupakan puncak dari proses panjang, mulai dari rakernas daring hingga webinar selama Ramadan. Ke depan, kami berharap keterlibatan nazhir semakin luas di seluruh daerah,” ujar Ahmad Faisal.

Dorong Profesionalisasi Nazhir

Salah satu agenda utama adalah peluncuran Indonesia Nazhir Academy (INA), yang dirancang sebagai pusat pembinaan dan peningkatan kapasitas pengelola wakaf.

Menurut Ahmad Faisal, INA tidak sekadar menjadi lembaga pelatihan, melainkan bagian dari strategi besar dalam memperkuat ekosistem wakaf nasional.

“INA diharapkan mampu membentuk nazhir yang tidak hanya amanah, tetapi juga profesional, adaptif, dan memiliki kompetensi dalam menjawab tantangan zaman,” katanya.

Sorotan Amandemen Regulasi

Sementara itu, diskusi mengenai amandemen UU Wakaf menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga pelaku industri keuangan syariah.

Perwakilan KNEKS, Dwi Irianti Hadingnidyah, menilai potensi wakaf di Indonesia sangat besar, namun belum sepenuhnya optimal.

“Wakaf harus diposisikan sebagai instrumen ekonomi strategis, bukan hanya sebatas praktik ibadah konvensional,” ujarnya.

Di kesempatan itu, perwakilan Bank Indonesia Siti Rochmawati menekankan pentingnya profesionalisasi nazhir sebagai profesi utama.

“Nazhir membutuhkan kemampuan manajerial dan bisnis agar pengelolaan wakaf bisa lebih produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Dari sisi regulator, Ahmad Zubaidi menyoroti urgensi pembaruan regulasi. “Regulasi wakaf harus visioner dan aplikatif agar mampu menjawab kebutuhan zaman,” ujarnya.

Wakaf Produktif dan Digital

Perwakilan sektor perbankan syariah dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Soeyatwoko, melihat peluang besar dalam pengembangan wakaf digital.

“Optimalisasi aset wakaf bisa dilakukan melalui kolaborasi dan skema profesional, termasuk pemanfaatan teknologi digital,” katanya.

Sementara itu, Rayyan Luminari dari Forum Wakaf Produktif menilai masih minimnya proyek wakaf berskala besar yang berdampak luas.

“Wakaf perlu diarahkan ke sektor produktif, bukan hanya bersifat konsumtif,” ujarnya.

Royyan Ramdhani daribPondok Modern Darussalam Gontor memaparkan praktik pengelolaan wakaf berbasis pendidikan.

“Wakaf harus menjadi fondasi kemandirian institusi, bukan sekadar penunjang administratif,” kata Royyan.

Ia juga memperkenalkan konsep “wakaf manusia” yang menekankan pengabdian untuk kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi.

Menuju Wakaf Naik Kelas

Presiden ANI, Imam Nur Azis, menegaskan bahwa tantangan utama wakaf bukan terletak pada potensi, melainkan kapasitas pengelolaan.

“Kita tidak kekurangan potensi, tetapi masih kekurangan kapasitas. Melalui INA dan dorongan amandemen UU, kami ingin membawa wakaf Indonesia naik kelas menjadi kekuatan nyata dalam ekonomi umat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi penanda penguatan fondasi ekosistem wakaf nasional menuju tata kelola yang lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak ekonomi. ***