SerambiMuslim.com – Suatu hari, Nabi Musa AS merenungi makna keadilan Ilahi. Dalam perenungannya, muncul keinginan untuk memahami bagaimana Allah menegakkan keadilan di dunia.
“Wahai Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku keadilan dari sisi-Mu,” doa Nabi Musa.
Allah SWT menjawab bahwa Musa mungkin tidak akan mampu bersabar. Namun, Nabi Musa tetap memohon dengan penuh keyakinan.
“Insya Allah, hamba akan bersabar atas apa yang Engkau tetapkan,” ujarnya.
Permohonan itu pun dikabulkan. Nabi Musa diperintahkan menuju sebuah mata air dan bersembunyi di balik batu besar untuk menyaksikan peristiwa yang akan terjadi.
Tak lama kemudian, seorang penunggang kuda datang. Ia turun, membersihkan diri, lalu menunaikan shalat. Di sampingnya tergeletak tas berisi koin emas. Setelah selesai, ia pergi tanpa menyadari tasnya tertinggal.
Beberapa saat kemudian, seorang anak kecil datang. Ia melihat tas tersebut, lalu membawanya pergi. Nabi Musa hampir saja mencegahnya, namun ia tetap diam sesuai perintah.
Tak lama berselang, datang seorang kakek tunanetra. Ia berwudhu dan melaksanakan shalat di tempat yang sama.
Tiba-tiba, penunggang kuda tadi kembali. Ia menyadari tasnya hilang dan langsung menuduh si kakek. “Kau mengambil tasku, bukan?” tuduhnya.
Kakek itu membantah. “Aku baru datang. Bahkan aku tidak bisa melihat,” jawabnya.
Namun, amarah menguasai lelaki tersebut. Tanpa pikir panjang, ia menghunus pedang dan membunuh si kakek. Setelah itu, ia pergi tanpa menemukan tas yang dicarinya.
Nabi Musa menyaksikan semuanya dalam diam. Ia pun bermunajat, meminta penjelasan atas peristiwa yang tampak tidak adil itu.
“Wahai Tuhanku, hamba yakin Engkau Maha Adil. Namun, jelaskanlah hikmah dari kejadian ini,” doanya.
Kemudian, Malaikat Jibril datang membawa penjelasan. “Wahai Musa, Tuhanmu memerintahkan aku untuk menjelaskan hikmah di balik peristiwa ini,” kata Jibril.
Ia menjelaskan bahwa anak kecil yang mengambil tas tersebut sejatinya sedang mengambil haknya. Ayahnya dahulu bekerja pada penunggang kuda itu, namun tidak pernah dibayar. Nilai emas dalam tas tersebut setara dengan upah yang seharusnya diterima.
Adapun kakek tunanetra itu, ternyata adalah pembunuh ayah si anak. Kematian yang ia alami merupakan bentuk balasan atas perbuatannya.
Dengan demikian, setiap pihak dalam peristiwa tersebut telah menerima haknya masing-masing. Apa yang tampak sebagai ketidakadilan, sejatinya adalah bagian dari keadilan Allah yang tersembunyi.
Usai mendengar penjelasan itu, Nabi Musa bersujud dan memohon ampun kepada Allah.
Sebagaimana firman Allah dalam Surah Az-Zalzalah ayat 7–8:
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya.” ***







