DPR Usul Danantara yang Nanggung Biaya Tambahan Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan sumber pendanaan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari skema keuangan negara lain, termasuk Danantara. (Foto: ANTARA)

SerambiMuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan sumber pendanaan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari skema keuangan negara lain, termasuk Danantara.

Menurut Marwan, opsi tersebut dipertimbangkan untuk menghindari proses panjang yang harus dilalui apabila menggunakan APBN.

“Kalau dari APBN prosedurnya panjang, harus dibahas di komisi hingga ke Badan Anggaran (Banggar) DPR,” kata Marwan dalam acara Majelis Ukhuwah BPKH 1447H/2026M, Jumat, 17 April 2026.

Ia menjelaskan, DPR telah membahas sejumlah alternatif pendanaan guna menutup potensi tambahan biaya haji, termasuk memanfaatkan sumber keuangan negara di luar APBN.

“Bukan diambil dari APBN, tapi dari keuangan negara. Itu bisa dari berbagai sumber, termasuk Danantara,” katanya.

Marwan menilai penggunaan dana di luar APBN lebih fleksibel karena tidak memerlukan revisi anggaran maupun penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Namun demikian, ia mengingatkan agar opsi penggunaan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dipertimbangkan secara hati-hati karena berpotensi mengurangi manfaat bagi jemaah.

“Kalau pada akhirnya dibebankan ke BPKH, kita harus rapat lagi di Komisi VIII untuk mengubah BPIH, dan itu akan menggerus uang jemaah,” ujarnya.

Saat ini, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji yang telah dialokasikan kepada jemaah tercatat sekitar Rp4 triliun.

Marwan menegaskan, DPR berupaya memastikan tambahan biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden sudah menegaskan bahwa tambahan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah bersama DPR masih membahas skema pembiayaan terbaik di tengah tekanan kenaikan biaya haji akibat faktor global, seperti lonjakan harga energi dan biaya penerbangan.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan haji sekaligus melindungi jemaah dari tambahan beban biaya. ***